Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu)
Sri Mulyani menjelaskan masa pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Ditegaskan, pembahasan tersebut diselesaikan sebelum penetapan pasangan calon (paslon) Pemilihan Presiden (
Pilpres) 2024.
"Waktu penetapan
APBN 2024 telah selesai bahkan sebelum penetapan paslon pada 13 November 2023," kata Sri Mulyani di dalam sidang
sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat, 5 April 2024.
Dia menjelaskan pembahasan APBN 2024 dimulai dengan pidato nota keuangan yang disampaikan
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu disampaikan Kepala Negara dalam Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD.
"Dilakukan pada 16 Agustus 2023," ungkap dia.
Kemudian, Kementerian Keuangan menindaklanjuti pidato nota keuangan tersebut dengan membahasnya bersama DPR. Pembahasan dilakukan pada Agustus hingga Oktober 2023.
Dia menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024 disahkan pada 21 September 2023. Kemudian, diundangkan pada 16 okotber 2023.
"Perpres (peraturan presiden) tentang rincian APBN disahkan pada 28 November 2023," ujar dia
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))