Jakarta: Partai Gerindra heran keterlibatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada
Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 diungkit pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mempertanyakan bagian mana yang menunjukkan keterlibatan Jokowi.
"Sehingga ya kalau kemudian 02 (Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming) menang, ya tentunya karena dukungan rakyat yang demikian besar," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024.
Dasco mengatakan pihaknya siap mematahkan argumentasi tersebut. Pihak tim pembela
Prabowo dan Gibran akan menanggapi argumen kubu AMIN itu.
"Kami sudah lihat juga, gugatannya, kami juga kemudian sebagai pihak terkait, juga akan mematahkan argumen tersebut. Karena sebagai kontestan dalam pilpres tentunya kubu 02 juga mempunyai argumen," ucap Dasco.
Tim hukum dari pasangan calon (paslon)
Pilpres 2024 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) sempat menyinggung keterlibatan Kepala Negara.
Tim hukum AMIN Bambang Widjojanto alias BW menyatakan bahwa praktik nepotisme telah terjadi secara nyata di Indonesia. Hal itu dari ambisius Jokowi yang dinilai ingin melanggengkan kekuasaannya dengan membuka celah untuk bisa membuat anaknya, Gibran, bisa ikut kontestasi pilpres.
"Nepotisme paslon nomor 2 dengan lembaga kepresidenan bukan sesuatu yang kebetulan dan terjadi begitu saja. Nepotisme ini terjadi sebagai dampak dari ambisi Presiden Jokowi melenggangkan kekuasannya," kata BW dalam sidang pendahuluan PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AGA))