Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Tito Karnavian mengungkap pelanggaran ratusan aparatur sipil negara (ASN) terkait netralitas pada rangkaian Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pelanggaran bervariasi.
"Bahwa banyak, ada juga, bukan banyak, (ada) pelanggaran-pelanggaran netralitas ASN," kata Tito di Ruang Rapat Komisi II
DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, , 25 Maret 2024.
Terdapat lima kategori pelanggaran yang ditampilkan pada slide pemaparan Tito. Pertama yakni membuat unggahan, berkomentar, share, like, hingga bergabung grup pemenangan bakal calon sebanyak 15,8 persen.
Kedua, ikut dalam kegiatan kampanye, sosialisasi, dan pengenalan bakal calon atau partai politik (parpol) sejumlah 12,9 persen. Ketiga, pelanggan berupa sosialisasi atau agenda kampanye di media sosial sebanyak 11,3 persen.
Keempat mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap parpol atau kontestan selama sebelum dan sesudah kampanye dengan jumlah 10,8 persen. Kelima yakni pelanggaran berupa menjadi anggota atau pengurus parpol sejumlah 7,1 persen.
Sebelumnya, Tito mengungkapkan terdapat 450 ASN yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena diduga melanggar netralitas. Sebanyak 240 ASN terbukti melanggar dan sudah dikenakan sanksi. Lalu, 180 ASN masih ditindaklanjuti oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Kemendagri berupa penjatuhan sanksi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))