Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap 240 aparatur sipil negara (
ASN) terbukti melanggar netralitas pada rangkaian Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal itu dibeberkan Tito pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR.
"Ada 240 ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi," kata
Tito di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 25 Maret 2024.
Tito juga mengungkap ada 450 ASN yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena diduga melanggar netralitas. Selain 240 ASN yang sudah dikenakan sanksi, 180 ASN telah ditindaklanjuti oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Kemendagri berupa penjatuhan sanksi.
Mantan Kapolri itu juga mengungkapkan inspektorat Kemendagri mendalami bukti-bukti video yang memperlihatkan pelanggaran netralitas ASN. Sejumlah ASN diganti karena bertindak inisiatif mengarahkan pasangan tertentu.
"Dikarenakan ada inisiatifnya sendiri untuk ke arah pasangan tertentu. Tidak spesifik satu pasangan, tapi ada pasangan ini, pasangan ke sana, ada pasangan ke sini, kita berikan sanksi juga dengan penggantian," ucap Tito.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))