Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta perusahaan yang salah mengirim surat suara pemilu di luar negeri untuk bertanggung jawab. Pasalnya, surat suara yang sejatinya dikirim ke Hongkong justru dikirim ke Malaysia dan Filipina.
"Bukan hanya ekspedisinya karena itu include dari perusahaan yang mencetak. Kontraknya sudah sampai pengiriman ke alamat tujuan," di Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Senin, 18 Maret 2019.
KPU akan serius menangani masalah ini. Hasyim tak ingin kesalahan ini terulang karena berpotensi menimbulkan penyalahgunaan.
"Intinya sesuai dengan peruntukannya. Kalau untuk Tawau kita kirim lagi ke Tawau. Kita pastikan jangan sampai itu digunakan untuk yang tidak peruntukannya," ujar dia.
Hasyim juga berharap masalah serupa tidak terjadi pada proses pendistribusian surat suara di dalam negeri. Namun, KPU telah menyiapkan beberapa antisipasi bila kesalahan itu terjadi.
"Kita sudah menyiapkan plan A, plan B bagiamana menyelesaikannya," pungkas dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))