Jakarta: Polisi mengingatkan koordinator lapangan demonstrasi 22 Mei bertanggung jawab terhadap massa yang dikerahkan. Mereka diminta mendata massa demo yang bakal berunjuk rasa di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Setiap koordinator lapangan harus bertanggung jawab terhadap massa. Bila terjadi
chaos, jangan lepas tanggung jawab," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 20 Mei 2019.
Baca: Polri Tambah Penjagaan di KPU
Koordinator unjuk rasa diminta mengenali setiap anggota rombongannya. Hal ini diperlukan untuk memudahkan polisi mengantisipasi penumpang gelap yang ingin merusak di tengah kerumunan massa.
"Jika ada yang tidak dikenal oleh koordinator lapangan, maka orang tersebut tidak boleh ikut. Harus dilarang, khawatir nantinya orang itu jadi martir karena disusupi pelaku terorisme," ucapnya.
Polri telah mendapatkan data pergerakan massa dari daerah seperti Sumatra, Kalimantan, Jawa, dan Sulawesi. Sejumlah massa pun telah berangkat dari daerah menuju ibu kota.
Baca: Mobilisasi dari Daerah ke KPU Dipereteli
TNI-Polri juga menambah personel menjaga aksi tersebut. Total ada 34 ribu pasukan yang diterjunkan TNI-Polri untuk berjaga di Jakarta. Sedangkan TNI menyiagakan 20 ribu pasukan cadangan yang bisa dikerahkan jika dibutuhkan.
"Di Jakarta semua fokus Jakarta, hampir 34 ribu personel. Itu semua TNI-Polri," kata Dedi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DRI))