Jakarta: PDI Perjuangan tak sepakat dana saksi dibebankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana saksi bisa didapatkan melalui urunan yang dilakukan setiap kader partai politik.
"Kan itu baru wacana. Nanti kita lihat. Tapi pada prinsipnya dana saksi itu diperoleh secara gotong royong dan instrumennya lebih jelas," kata Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto usai launching kanal pemilu Medcom.id di Warunk Upnormal Raden Saleh, Jakarta, Kamis, 18 Oktober 2018.
Dana APBN juga dinilai terbatas. Alangkah baiknya dana tersebut digunakan untuk hal-hal darurat. Misalnya, penanganan atau rehabilitasi pasca bencana.
"Jadi jangan bebankan negara dengan kehidupan yang berlebihan. Lebih baik kini untuk restorasi bencana tersebut, untuk skala prioritas baik di Palu, Sulawesi Tengah maupun di Lombok, Nusa Tenggara Barat," ucap dia.
(Baca juga:
Fadli Zon Sebut Dana Saksi dari Negara Baik)
Lagi pula, kata dia, tugas saksi dalam pemilu juga tak sulit. Asalkan, pesta demokrasi berjalan dengan baik, jujur dan adil.
"Kalau tidak ada kecurangan, manipulasi, tugas-tugas saksi jauh lebih ringan," kata dia.
Usulan dana saksi dibiayai negara dikemukakan oleh Komisi II DPR RI. Usulan tersebut muncul lantaran Komisi II menilai tidak semua parpol peserta Pemilu punya dana yang cukup untuk membiayai saksi.
"Saksi ini penting, jangan sampai parpol karena enggak mampu, sehingga enggak ada saksinya. Maka kami, Komisi II sampaikan, harus pemerintah membiayai ini sehingga semua partai punya semua saksi," kata Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))