Jakarta: Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon setuju dana saksi Pemilu 2019 dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Usulan ini bagus bagi iklim demokrasi di Indonesia.
"Saya kira bagus bagi demokrasi kita. Kalau tidak memang kesulitan," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Oktober 2018.
Politikus Partai Gerindra itu menyebut saksi merupakan elemen penting bagi demokrasi. Mereka berkepentingan menyelamatkan suara rakyat di tempat pemungutan suara (TPS).
"Kalau kita bisa anggaran saksi atau dibantu sekian persen untuk anggaran saksi APBN," tutur dia.
Sebelumnya, usulan dana saksi dibiayai negara dikemukakan oleh Komisi II DPR RI. Usulan tersebut muncul lantaran Komisi II menilai tidak semua partai politik peserta Pemilu punya dana yang cukup untuk membiayai saksi.
"Saksi ini penting, jangan sampai partai karena nggak mampu, sehingga enggak ada saksinya. Maka kami, Komisi II sampaikan, harus pemerintah membiayai ini sehingga semua partai punya semua saksi," kata Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa kemarin.
(Baca juga:
Banggar DPR Usulkan Dana Saksi Rp3,9 Triliun)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))