Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Purn Moeldoko. Foto: Medcom.id/Dheri.
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Purn Moeldoko. Foto: Medcom.id/Dheri.

Pemerintah Belum Satu Suara Soal Dana Saksi

Achmad Zulfikar Fazli • 25 Oktober 2018 15:34
Jakarta: Pemerintah belum menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digunakan untuk membiayai saksi di Pemilu 2019. Namun, usulan yang diberikan partai politik itu dinilai baik.
 
"Belum, belum, suaranya ya," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Oktober 2018.
 
Moeldoko menilai pembiayaan saksi lewat APBN lebih mudah dipertanggungjawabkan dan jelas sumbernya. Pembiayaan itu juga membuat kontrol terhadap dana saksi partai politik lebih mudah.
 
"Saya pikir lebih transparan saja," ucap dia.
 
Moeldoko yang menjabat sebagai wakil ketua Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN-KIK) menghargai aspirasi itu. Dia tak mempermasalahkan adanya indikasi penolakan dari Bawaslu dan KPU soal pembiayaan ini.
 
"Sepanjang itu untuk kepentingan yang lebih bagus sih, nanti DPR yang punya pertimbangan," ujar dia.
 
Baca: PPP Tak Tegas Meminta Dana Saksi
 
Dia mengakui dana untuk membiayai saksi dari partai politik cukup besar. Pemerintah harus mengeluarkan uang Rp1,9 triliun untuk dana saksi ini.
 
Besarnya anggaran, kata dia, membuat Kementerian Keuangan pusing untuk menganggarkannya. Namun, dia berharap pembiayaan saksi itu disetujui.
 
"Saya dari TKN menyuarakan dari teman-teman partai politik ya setuju," kata dia.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan