Jakarta: Pemerintah belum menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digunakan untuk membiayai saksi di Pemilu 2019. Namun, usulan yang diberikan partai politik itu dinilai baik.
"Belum, belum, suaranya ya," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Oktober 2018.
Moeldoko menilai pembiayaan saksi lewat APBN lebih mudah dipertanggungjawabkan dan jelas sumbernya. Pembiayaan itu juga membuat kontrol terhadap dana saksi partai politik lebih mudah.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Saya pikir lebih transparan saja," ucap dia.
Moeldoko yang menjabat sebagai wakil ketua Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN-KIK) menghargai aspirasi itu. Dia tak mempermasalahkan adanya indikasi penolakan dari Bawaslu dan KPU soal pembiayaan ini.
"Sepanjang itu untuk kepentingan yang lebih bagus sih, nanti DPR yang punya pertimbangan," ujar dia.