Jakarta: Anas Nashikin, saksi dari pihak terkait capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin menjelaskan maksud ucapan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengenai 'aparat'. Ucapan itu sempat disinggung oleh saksi dari pemohon capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hairul Anas Suaidi.
Dalam sidang, Hairul menyebut Ganjar pernah berkata aparat tak perlu netral. Nashikin mengaku dalam sebuah forum pelatihan saksi TKN bulan Februari 2019, Ganjar sempat melontarkan kalimat 'aparat dikerahkan'. Namun, aparat yang ia tangkap adalah aparat saksi pemilu dari kubu Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.
"Kalau saksi 01 itu bagian dari aparat, jadi saksi bukan berarti tidak melakukan apa-apa. Tapi justru bekerja baik sebelum atau sesudah hari H (pemungutan suara)," kata Nashikin saat persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Juni 2019.
Nashikin menegaskan kehadiran Ganjar dalam forum tersebut bukan sebagai gubernur Jawa Tengah. Ganjar menjadi pembicara dengan menampilkan materi lembaga survei elektabilitas Jokowi.
(Baca juga:
Saksi Bedah 'Perang Total' Moeldoko)
Dalam kegiatan itu, Ganjar juga menceritakan pengalamannya saat ikut kontestasi Pilkada Jawa Tengah. Ganjar meminta kepada peserta agar tidak lengah menghadapi pemilu.
"Jadi kita harus percaya diri," imbuh dia.
Anas Nashikin menjadi saksi kedua yang dihadirkan dari kubu 01. Dia membeberkan keterangan di hadapan Majelis Hakim MK, pemohon, termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihak terkait, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Selain Anas, saksi fakta lain yang dihadirkan ialah Candra Irawan, bagian Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf. Sementara dua ahli lain yang akan bersaksi ialah pakar hukum pidana dari Universitas Gajah Mada (UGM), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dan ahli tata negara, Heru Widodo.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))