Jakarta: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat bakal menurunkan poster, banner, dan spanduk calon anggota legislatif (
caleg) di Jalan Protokol. Hal itu dilakukan untuk menjaga kebersihan di wilayah Jakarta Pusat.
"Kita akan turunkan mulai 27 Juli hingga 7 Agustus 2023. Tamu negara akan ada pada tanggal 30 Juli," ungkap
Kasatpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba, saat dihubungi
Medcom.id, Jumat, 21 Juli 2023.
Purba mengatakan pihaknya belum bisa berbuat banyak. Pasalnya, Satpol PP bekerja berdasarkan rekomendasi Pemerintah Provinsi DKI.
Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat
memorendum of understanding (MOU) dengan Pemprov DKI, Satpol PP baru bisa bergerak.
"Kita sifatnya menunggu rekomendasi dari pihak Pemprov. Namun sejauh ini belum ada," terang TP Purba.
Di sisi lain, dia meminta para bakal calon legislator tertib melakukan kampanye. Jangan tempel foto diri di sembarang tempat.
"Mari sama-sama mencerdaskan masyarakat dengan melakukan cara cara kampanye kreatif dan tidak semuanya sendiri. Agar terciptanya kondisi pesta demokrasi yang cerdas," ucap Purba.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))