Satpol PP menertibkan spanduk dan banner. Medcom.id/Christian
Satpol PP menertibkan spanduk dan banner. Medcom.id/Christian

Satpol PP Tertibkan Banner dan Spanduk yang Langgar Aturan

Christian • 10 Juli 2023 14:55
Jakarta: Puluhan spanduk, banner ditertibkan petugas Satpol PP Kelurahan Cempaka Putih Barat (CPB), Jakarta Pusat di Jalan CPB XXVI. Spanduk dan banner itu berasal dari partai politik, iklan rokok ataupun hal lainnya.
 
"Hari ini puluhan banner, spanduk kita turunkan. Kita lakukan sesuai dengan aturan yang ada dalam peraturan daerah (Perda)," ucap Kasatgas Kelurahan Cempaka Putih Barat, Asep Hermansyah saat diwawancarai di sela penurunan banner dan spanduk, Senin 10 Juli 2023.
 
Asep mengatakan keberadaan banner dan spanduk itu ada di lokasi fasilitas umum dan khusus (fasum-fasos). Kemudian aduan warga melalui aplikasi Jaki dan langsung ditindaklanjuti petugas satpol PP.

"Keberadaan banner dan spanduk ini ada di trotoar, taman, tiang lampu," ungkapnya.
 
Baca juga: Ribuan Spanduk dan Bendera Parpol Ditertibkan Satpol PP DKI Jakarta 

 
Asep mengatakan semua banner dan spanduk langsung dibawa ke kantor Kelurahan Cempaka Putih Barat. Dari pantauan di lapangan, petugas Satpol PP melakukan penyisiran di sejumlah ruas jalan.
 
Satu persatu banner dan spanduk diturunkan petugas, mulai dari ukuran kecil dan besar. Semua banner dan spanduk langsung di lipat petugas untuk dibawa ke kantor kelurahan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan