"Hari ini puluhan banner, spanduk kita turunkan. Kita lakukan sesuai dengan aturan yang ada dalam peraturan daerah (Perda)," ucap Kasatgas Kelurahan Cempaka Putih Barat, Asep Hermansyah saat diwawancarai di sela penurunan banner dan spanduk, Senin 10 Juli 2023.
Asep mengatakan keberadaan banner dan spanduk itu ada di lokasi fasilitas umum dan khusus (fasum-fasos). Kemudian aduan warga melalui aplikasi Jaki dan langsung ditindaklanjuti petugas satpol PP.
"Keberadaan banner dan spanduk ini ada di trotoar, taman, tiang lampu," ungkapnya.
Baca juga: Ribuan Spanduk dan Bendera Parpol Ditertibkan Satpol PP DKI Jakarta |
Asep mengatakan semua banner dan spanduk langsung dibawa ke kantor Kelurahan Cempaka Putih Barat. Dari pantauan di lapangan, petugas Satpol PP melakukan penyisiran di sejumlah ruas jalan.
Satu persatu banner dan spanduk diturunkan petugas, mulai dari ukuran kecil dan besar. Semua banner dan spanduk langsung di lipat petugas untuk dibawa ke kantor kelurahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id