Jakarta: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sawah Besar mengamankan lima pria yang kedapatan tengah mengolah ikan sapu-sapu hasil tangkapan dari bantaran anak Kali Ciliwung di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu, 25 April 2026.
Para pelaku mengolah daging ikan tersebut untuk dijual sebagai bahan baku pembuatan siomay di wilayah Cikarang, Bekasi.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas kelima pria di pinggir kali. Saat petugas tiba di lokasi, mereka tengah membersihkan ikan sapu-sapu untuk diambil daging dan telurnya, sementara bagian kulit dibuang sembarangan di sekitar area.
Kasatpol PP Sawah Besar, Darwis Silitonga, menegaskan langkah tegas diambil untuk mencegah peredaran bahan pangan yang tidak layak konsumsi. Seluruh barang bukti berupa daging ikan sapu-sapu langsung disita dan dimusnahkan di lokasi.
Baca Juga :
Sisi Lain Ikan Sapu-Sapu: Habitat Asli, Karakteristik, dan Dampaknya bagi Ekosistem
"Semua kita musnahkan dengan cara dikubur. Kami juga meminta mereka untuk tidak menjual daging ikan sapu-sapu untuk dijadikan siomai karena sangat berbahaya bagi kesehatan," ujar Darwis dalam keterangannya.
Bahaya ikan Sapu-sapu untuk dikonsumsi
Pemusnahan dilakukan karena ikan sapu-sapu yang hidup di sungai-sungai Jakarta, terutama Kali Ciliwung, berpotensi terpapar tingkat pencemaran tinggi.
Ikan ini dikenal sebagai pemakan segala (detritivor) yang mampu bertahan di air tercemar, namun dagingnya berisiko mengandung akumulasi logam berat seperti merkuri dan timbal sehingga bahaya untuk dikonsumsi.
Identitas Pelaku
Dari hasil pemeriksaan, kelima pria tersebut merupakan warga asal Cikarang, Kabupaten Bekasi. Dari lima orang yang diamankan, hanya satu yang dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Mereka mengaku daging ikan tersebut akan dibawa ke Cikarang untuk disetorkan kepada pengepul bahan baku siomai, sedangkan telur ikan dimanfaatkan sendiri sebagai umpan memancing.
"Kami mengamankan lima pria yang bekerja sebagai pencari serta penjual daging ikan sapu-sapu ini. Mereka biasanya beraksi saat debit air kali sedang surut untuk memudahkan penangkapan," tambah Darwis.
Satpol PP mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli jajanan serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di bantaran sungai demi menjaga keamanan pangan warga Jakarta dan sekitarnya.
Jakarta: Satuan Polisi Pamong Praja (
Satpol PP) Kecamatan Sawah Besar mengamankan lima pria yang kedapatan tengah mengolah
ikan sapu-sapu hasil tangkapan dari bantaran anak Kali Ciliwung di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu, 25 April 2026.
Para pelaku mengolah daging ikan tersebut untuk dijual sebagai bahan baku pembuatan siomay di wilayah Cikarang, Bekasi.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas kelima pria di pinggir kali. Saat petugas tiba di lokasi, mereka tengah membersihkan ikan sapu-sapu untuk diambil daging dan telurnya, sementara bagian kulit dibuang sembarangan di sekitar area.
Kasatpol PP Sawah Besar, Darwis Silitonga, menegaskan langkah tegas diambil untuk mencegah peredaran bahan pangan yang tidak layak konsumsi. Seluruh barang bukti berupa daging ikan sapu-sapu langsung disita dan dimusnahkan di lokasi.
"Semua kita musnahkan dengan cara dikubur. Kami juga meminta mereka untuk tidak menjual daging ikan sapu-sapu untuk dijadikan siomai karena sangat berbahaya bagi kesehatan," ujar Darwis dalam keterangannya.
Bahaya ikan Sapu-sapu untuk dikonsumsi
Pemusnahan dilakukan karena ikan sapu-sapu yang hidup di sungai-sungai Jakarta, terutama Kali Ciliwung, berpotensi terpapar tingkat pencemaran tinggi.
Ikan ini dikenal sebagai pemakan segala (detritivor) yang mampu bertahan di air tercemar, namun dagingnya berisiko mengandung akumulasi logam berat seperti merkuri dan timbal sehingga bahaya untuk dikonsumsi.
Identitas Pelaku
Dari hasil pemeriksaan, kelima pria tersebut merupakan warga asal Cikarang, Kabupaten Bekasi. Dari lima orang yang diamankan, hanya satu yang dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Mereka mengaku daging ikan tersebut akan dibawa ke Cikarang untuk disetorkan kepada pengepul bahan baku siomai, sedangkan telur ikan dimanfaatkan sendiri sebagai umpan memancing.
"Kami mengamankan lima pria yang bekerja sebagai pencari serta penjual daging ikan sapu-sapu ini. Mereka biasanya beraksi saat debit air kali sedang surut untuk memudahkan penangkapan," tambah Darwis.
Satpol PP mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli jajanan serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di bantaran sungai demi menjaga keamanan pangan warga Jakarta dan sekitarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)