medcom.id, Surabaya: Hingga jumat (25/4) dinihari, KPU Jawa Timur masih belum bisa menyelesaikan proses rekapitulasi suara tingkat provinsi. Hal ini karena adanya sejumlah daerah yang harus melakukan pemungutan suara ulang.
Proses rekapitulasi suara di tingkat provinsi dilakukan hingga Jumat (25/4) dini hari tadi. Pada pukul 01.30 WIB, petugas terpaksa menghentikan proses penghitungan perolehan surat suara karena semua peserta rapat pleno terbuka tersebut sudah kelelahan.
Lambatnya proses perhitungan suara ini diakibatkan molornya waktu pelaksanaan perhitungan pada hari pertama, sehingga berimbas pada hari selanjutnya.
Selain itu, tiga kabupaten harus melaksanakan pemungutan suara ulang, yakni Blitar, Sampang, dan Pamekasan.
Perhitungan surat suara tersebut dilanjutkan kembali pada Jumat (25/4) pagi hingga selesai.
Proses rekapitulasi yang belum rampung ini sudah melebihi batas waktu yang ditentukan oleh KPU Pusat yakni pada tanggal 24 April 2014.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADF))