Auto2000 sudah menerima uji emisi gas buang mobil. Auto2000
Auto2000 sudah menerima uji emisi gas buang mobil. Auto2000

Uji Emisi Kendaraan

Mau Uji Emisi Gas Buang Mobil? Siapkan Dana Segini

Ekawan Raharja • 08 Januari 2021 10:00

Kalau mobil Anda belum memenuhi ambang batas yang sudah ditetapkan juga tidak perlu khawatir. Tim teknisi akan menginformasikan mobil belum lulus Uji Emisi dan menginformasikan perbaikan yang harus dilakukan.
 
“Demi lingkungan hidup yang lebih bersih dan nyaman di masa depan, kami sangat mendukung kebijakan uji emisi gas buang yang diterapkan di wilayah DKI Jakarta. Segera lakukan service berkala dan uji emisi di bengkel-bengkel Auto2000,” jelas Aftersales Division Head Auto2000, Nur Imansyah Tara, Kamis (07/1/2021).
 
Sedangkan bagi yang berhemat bisa memanfaatkan uji emisi gratis yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. Melihat situs resminya, untuk Januari 2021 akan ada 4 kali uji emisi gratis yang diselenggarakan;
 
1. Rabu, 6 Januari 2021 di Jalan Pemuda, Jakarta Timur;
2. Rabu, 13 Januari 2021 di depan gedung CNI, Jakarta Barat;
3. Senin, 18 Januari 2021 di Waduk Pluit, Jakarta Utara;
4. Kamis, 21 Januari 2021 di jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Peraturan soal uji emisi gas buang ini Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 66 Tahun 2020, menggantikan Pergub No. 92 Tahun 2007. Sedangkan Penegakan hukum di jalan oleh Kepolisian dan Dinas Perhubungan mengacu kepada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 285 dan 286, yaitu ancaman denda maksimal Rp 250.000 untuk sepeda motor dan ancaman denda maksimal Rp 500.000 untuk mobil.
 
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan