Jakarta: Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditetapkan menjadi 12 persen pada awal tahun ini. Hal ini juga berimbas terhadap harga mobil baru yang juga mengalami kenaikan harga.
Direktur Marketing and Planning & Communication Astra Daihatsu Motor (ADM), Sri Agung Handayani, mengatakan perusahaan sudah melakukan penyesuaian harga sehubungan pemberlakuan PPN 12 persen. Kenaikan Harga tentu bervariasi dengan nilai mencapai Rp4 juta.
"Kurang lebih, impact dari PPN 12 persen sama kenaikan BBN (Bea Balik Nama) di awal tahun, (harga) naik Rp1 juta sampai Rp4 juta," ucap Agung di Kuningan Jakarta.
Meski demikian, dia cukup bersyukur karena banyak pemerintah provinsi yang menunda atau memberikan keringanan terhadap opsen pajak. Sehingga kenaikan harga bisa diminimalisir.
"Kemarin di akhir Desember ada isu mengenai dua hal, mengenai VAT (Value Added Tax) dan opsen. Sebenarnya yang sekarang diimplementasikan fully adalah VAT atau PPN, yang tambahan dari 11 persen jadi 12 persen. Tapi kalau yang opsen, kita bersyukur ya, akhirnya pemerintah, terutama pemerintah di provinsi, bisa memahami industri, ada yang mem-postpone (menunda) pelaksanaan opsen, ada yang 3 bulan, ada yang 6 bulan, ada yang setahun ya. Dan hanya sedikit provinsi yang belum menurunkan kebijakannya," bilang Agung.
Kenaikan Opsen Pajak Juga Berpengaruh Kepada Harga Mobil
Daihatsu bersyukur mengingat opsen pajak juga bisa menaikan harga mobil. Bahkan penerapan opsen pajak bisa membuat Harga mobil hingga 6,2 persen.
"Begitu ada opsen, opsen itu kan 66% dari PKB, 66% dari BBNKB, kira-kira bisa bertambah sekitar 9 persen. Jadi 49 persen adalah pajak. Jadi kalau ini berlaku seluruhnya, harga mobil akan naik sekitar 6,2 persen," kata pengamat otomotif dari LPEM UI, Riyanto, di Kementerian Perindustrian
"Kalau harganya (mobil) Rp200 juta, naik jadi Rp 212-213 juta. Jadi cukup besar," lanjutnya dia.
Jakarta: Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditetapkan menjadi 12 persen pada awal tahun ini. Hal ini juga berimbas terhadap
harga mobil baru yang juga mengalami kenaikan harga.
Direktur Marketing and Planning & Communication Astra
Daihatsu Motor (ADM), Sri Agung Handayani, mengatakan perusahaan sudah melakukan penyesuaian harga sehubungan pemberlakuan PPN 12 persen. Kenaikan Harga tentu bervariasi dengan nilai mencapai Rp4 juta.
"Kurang lebih, impact dari PPN 12 persen sama kenaikan BBN (Bea Balik Nama) di awal tahun, (harga) naik Rp1 juta sampai Rp4 juta," ucap Agung di Kuningan Jakarta.
Meski demikian, dia cukup bersyukur karena banyak pemerintah provinsi yang menunda atau memberikan keringanan terhadap opsen pajak. Sehingga kenaikan harga bisa diminimalisir.
"Kemarin di akhir Desember ada isu mengenai dua hal, mengenai VAT (Value Added Tax) dan opsen. Sebenarnya yang sekarang diimplementasikan fully adalah VAT atau PPN, yang tambahan dari 11 persen jadi 12 persen. Tapi kalau yang opsen, kita bersyukur ya, akhirnya pemerintah, terutama pemerintah di provinsi, bisa memahami industri, ada yang mem-postpone (menunda) pelaksanaan opsen, ada yang 3 bulan, ada yang 6 bulan, ada yang setahun ya. Dan hanya sedikit provinsi yang belum menurunkan kebijakannya," bilang Agung.
Kenaikan Opsen Pajak Juga Berpengaruh Kepada Harga Mobil
Daihatsu bersyukur mengingat opsen pajak juga bisa menaikan harga mobil. Bahkan penerapan opsen pajak bisa membuat Harga mobil hingga 6,2 persen.
"Begitu ada opsen, opsen itu kan 66% dari PKB, 66% dari BBNKB, kira-kira bisa bertambah sekitar 9 persen. Jadi 49 persen adalah pajak. Jadi kalau ini berlaku seluruhnya, harga mobil akan naik sekitar 6,2 persen," kata pengamat otomotif dari LPEM UI, Riyanto, di Kementerian Perindustrian
"Kalau harganya (mobil) Rp200 juta, naik jadi Rp 212-213 juta. Jadi cukup besar," lanjutnya dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)