Teuku Kemal Fasya. teukukemalfasya.wordpress.com
Teuku Kemal Fasya. teukukemalfasya.wordpress.com (Media Indonesia)

Ziarah Kubur Pilkada

Media Indonesia • 25 September 2014 08:56
Oleh: Teuku Kemal Fasya Peneliti tentang demokrasi lokal Anggota Asosiasi Antropologi Indonesia (AAI)
 
Artikel ini diambil dari halaman opini harian Media Indonesia edisi Kamis (25/9/2014)
 
SEJARAH pemilihan kepala daerah secara langsung (sebelum nya disingkat pilkadasung) tidak bisa dilepaskan dari sejarah konflik Aceh. Ketentuan itu pertama kali termaktub di dalam UU No 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Aceh (pasal 12). Undang-undang (UU) itu disahkan pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid sebagai kompromi politik penyelesaian konflik Aceh.
 
Sayang, UU itu hadir tanpa guna. Rencana pemilihan gubernur pengganti Syamsuddin Mahmud, yang dianggap gagal menjadi pemimpin Aceh di era konflik, dikebut sebelum UU baru disahkan. Sikap mempercepat pemilihan gubernur dianggap hanya akal-akalan DPRD Aceh. Jika dipilih langsung, bisa jadi jagoan DPRD tak akan terpilih. Ironis, para bakal calon gubernur yang akan dipilih semua berbau Orde Baru. Sikap DPRD Aceh ini tak urung melahirkan kecaman. Maklum, di tengah konflik di Aceh, Pemilu Legislatif 1999 di Aceh hanya untuk memenuhi syarat representasi parlemen lokal. Drama pemilihan formal pun dilakukan. DPRD Aceh sesungguhnya sudah mengantongi nama yang akan dimenangkan, yaitu Abdullah Puteh. Puteh diyakini telah ‘mengamankan' separuh suara anggota dewan untuknya. Sesaat setelah terpilih, Puteh langsung disambut aksi massa di Aceh yang mengampanyekan referendum, sinyal pemerintah lokal tidak dipercaya.
 
Puteh memang menjadi gubernur kontroversial. Di masanya megaproyek jalan tembus hutan Leuser dan darurat militer diberlakukan. Umur politiknya pun tidak genap. Pada 7 Desember 2004, beberapa hari sebelum tsunami, Puteh ditangkap KPK karena tersangkut korupsi pembelian helikopter PLC Rostov.
 
Berpikir dialektis
 
Semangat inilah yang ikut memengaruhi DPR RI ketika mengesahkan UU No 32 Tahun 2004, terutama tentang pasal pilkada langsung. Basis argumentasinya, pemerintah daerah harus independen dan legitimated, tidak tersandera legislatif. Oleh karenanya penting dipilih langsung rakyat. Pada masa SBY-­JK, pilkada langsung pertama dilaksanakan di Kutai Kertanegara (Kukar) pada 1 Juni 2005. Sayang, momentum pertama itu tidak menjadi kebaikan demokrasi lokal. Sang bupati, Syaukani HR, baru satu tahun menjabat telah terjerat kasus korupsi.
 
Statistik mencatat, sejak 2005 hingga saat ini telah 280 kepala daerah tersangkut masalah hukum, sebagian besar korupsi. Momentum elektoral langsung kerap dipenuhi intrik, kekerasan, dan perusakan fasilitas publik. Belum lagi bangunan pilkada berwujud kapitalistis dan berbiaya mahal, dari sisi penyelenggara dan juga peserta. Para penyelenggara sering terikut arus politik transaksional ala parlemen.
 
Sayangnya, basis empiris ini tidak dijadikan momentum berwacana kritis, malah berpikir labil dengan mengubah rezim pemilihan, dari langsung menjadi tidak langsung. Trauma pilkada berbiaya mahal dan penuh amarah menjadi argumentum ad populum untuk membuat rancangan UU pilkada baru sekarang.
 
Sayangnya gagasan perubahan itu tidak fundamental. Perubahan pemilihan dari rakyat ke parlemen lokal, dengan postur dan watak parlemen purba, sama artinya dengan melepas mangsa dari taring harimau ke geligi buaya. Bahkan, situasinya lebih buruk akibat perkubuan politik pascapilpres. Berkaca dari representasi suara partai pendukung Jokowi­-JK yang hanya 37% di tingkat nasional, secara pelan tapi pasti perkubuan itu akan simetris di tingkat lokal jika skenario pilkada tidak langsung dijalankan. Bisa dipastikan sentimen nasional akan turun menjadi sinisme politik lokal dengan semangat praetorian. Kubu Merah-Putih pasti menjalankan peperangan semesta di tingkat daerah via pilkada DPRD. Praktik pilkada melalui parlemen hanya akan masuk ke belantara politik buas. Sulit mengharapkan dialektika positif di masa depan.
 
Memang pendidikan pemilih dan kesadaran politik publik yang rendah cenderung menjadikan pilkada langsung sebagai momentum politik umbar logistik dan citra. Inilah yang seharusnya direvisi agar rezim pilkada bisa menghindari sebagai mesin penghasil penguasa lokal yang lemah kepemimpinan, teknokrasi, dan watak demokrasi. Pilkada langsung memberikan peluang kompetisi bagi calon independen. Jika calon partai `manusia busuk', ia bisa tergilas oleh calon independen yang pernah menang di Aceh, Batubara, Kubu Raya, Garut, Rote Ndao, dan Kupang.
 
Kuburan Orba
 
Berpikir mundur dengan mendekonstruksi seluruh bangunan rezim pilkada langsung menuju model pilkada tidak langsung adalah ketidakmatangan analisis.Ada risiko demokrasi lebih parah yang tidak diantisipasi.Seharusnya pemerintah sebagai pengusul RUU ini paham bahwa rezim pilkada melalui DPRD akan melahirkan situasi legislative heavy lebih kompleks ketimbang masa Orde Baru.
 
Kualitas parlemen sejak era reformasi menunjukkan grafik menurun. Semakin sulit kita menemukan anggota parlemen yang matang secara mental, cerdas sekaligus rendah hati, dan bersikap negarawan. Kini kita sering menjumpai anggota parlemen seperti sekumpulan hyena yang ganas ketika bergerombol, tapi kehilangan kepribadian ketika sendirian.
 
Keburukan pilkada langsung yang berbiaya mahal, sindikasi kecurangan, mafia uang, dan hantu-hantu kekerasan yang kerap membuat pilkada terluka seharusnya dikoreksi melalui regulasi, pendidikan, atau budaya politik. Koreksi lebih tepat daripada dekonstruksi tanpa visi.
 
Kita seharusnya tidak alzheimer politik dengan beralih ke sistem yang dipelihara Orde Baru puluhan tahun. Rezim Soeharto memang menjamin kestabilan pembangunan, tapi itu dipupuk melalui politik patronase. Pilkada langsung bisa memutus mata rantai politik patronase jika dikelola dengan lebih demokratis.
 
Makanya jangan terkecoh permainan retorika bahwa pilkadasung adalah pengingkaran demokrasi Pancasila. Politisasi RUU Pilkada ini adalah permainan politik kompleks untuk mundur ke belakang agar kita menziarahi kembali kuburan Orba yang sepi dan horor bagi demokrasi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Oase opini

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif