Demi Kepentingan Bersama
Demi Kepentingan Bersama ()

Demi Kepentingan Bersama

25 Mei 2017 07:37
DEMI kepentingan bersama, demi kepentingan bangsa. Itu menjadi alasan yang mendasari pencabutan memori banding Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atas vonis penjara dua tahun dalam kasus penodaan agama.
 
Tak perlu berprasangka yang tidak-tidak, tak perlu berpretensi macam-macam, kita mesti menghormati keputusan tersebut. Secara otomatis kita pun harus menghargai alasan di balik keputusan yang disampaikan Veronica Tan, istri Basuki, dengan isak tangisnya dalam konferensi pers, Selasa (23/5) lalu.
 
Silakan publik berandai-andai dan menebak-nebak apa saja terkait alasan Basuki dan keluarganya memutuskan mencabut permohonan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ada yang menyebut ini hanya sebuah strategi hukum karena khawatir putusan banding nanti malah memperberat hukuman. Bahkan ada yang menilai itu cuma langkah pencitraan untuk mengambil simpati publik.
 
Tetapi tak bisa dimungkiri aura positif lebih mendominasi nuansa pembatalan banding tersebut. Tidak sedikit pihak yang mengapresiasi sekaligus meyakini langkah dan kebesaran hati Basuki itu akan mendorong proses rekonsiliasi bangsa berjalan lebih mudah. Basuki jelas punya hak untuk banding, tetapi ia tak ingin terpaku pada upaya memperjuangkan haknya dan lebih mempertimbangkan upaya rekonsiliasi lebih cepat terwujud. Apa yang dilakukan Basuki ialah contoh nyata dari frasa legendaris 'mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan'. Ia mengalah untuk kepentingan yang lebih besar.
 
Padahal, tentu bukan perkara gampang untuk memutuskan itu. Mencabut permohonan banding bisa diartikan sebagai bentuk pengakuan bersalah. Sementara Basuki selama ini meyakini bahwa ia tak bersalah karena tak pernah punya niat melakukan penodaan agama. Tapi ia ambil risiko itu demi kebaikan proses berbangsa dan bernegara.
 
Dengan langkah itu Basuki sepertinya juga sedang berusaha menjauhkan proses penegakan hukum dari racun politik kepentingan yang terkadang amat kejam. Diakui atau tidak, sejak awal banyak yang menduga proses hukum dalam kasus Basuki ini sudah mulai terkontaminasi oleh tekanan-tekanan di luar hukum.
 
Basuki tahu bahwa hukum harus dibiarkan suci sehingga harus diberi jarak lebar dari gelondongan kepentingan yang menumpang gerbong politik. Karena itu, sekali lagi, kita mengapresiasi, menghormati, dan patut belajar dari langkah hukum Basuki yang tidak meneruskan permohonan bandingnya.
 
Basuki bahkan sudah menandatangani surat pengunduran diri dari jabatan gubernur. Ini pun kelihatannya dilakukan Basuki untuk kepentingan bersama, yakni lebih lancarnya perputaran roda pemerintahan DKI Jakarta.
 
Kini saatnya semua pihak menurunkan tensi dan menenangkan diri. Situasi yang mulai adem jangan dibiarkan kembali memanas karena rakyat merindukan ketenangan. Semangat untuk mengutamakan kepentingan bersama yang sudah ditunjukkan Basuki, semestinya bisa melecut kita semua untuk menyegerakan rekonsiliasi dan membuang jauh rasa benci dan caci-maki.
 

 

 

 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Oase kasus hukum ahok

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif