Jakarta: Polisi mulai menyelidiki laporan dugaan penipuan investasi oleh agen Lucky Star. Kasus tersebut dilaporkan merugikan korban KR, 39, warga Jelambar, Jakarta Barat, hingga Rp1 miliar.
"Sekarang kami sedang lidik laporannya, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami ungkap," kata Kanit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021.
Laporan terhadap perusahaan investasi yang berkantor pusat di Belgia itu masuk pada Senin, 7 Juni 2021. Laporan diteliti untuk memastikan investasi tersebut mengandung unsur pidana atau tidak.
Kasus akan naik tahap penyidikan jika polisi menemukan pelanggaran aturan pidana. Sebaliknya, kasus akan dihentikan jika investasi tersebut tak memiliki unsur pidana.
Baca: 12 Orang Jadi Tersangka Penipuan Investasi Bodong EDCCash
Sebelumnya, KR melaporkan Lucky Star setelah menggelontorkan sejumlah uang untuk investasi atas ajakan rekannya pada 2018. KR mendepositkan uangnya karena dijanjikan mendapatkan Iphone X Max jika deposito mencapai Rp150 juta.
"Pada saat itu saya dapat Iphone X Max yang harganya masih sekitar Rp20 juta," kata KR di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin, 7 Juni 2021.
KR menyebut agen investasi itu juga menjanjikannya akan mendapatkan keuntungan sebesar 6 persen. Janji itu pada awalnya terbukti. KR mendapat keuntungan setelah enam bulan berinvestasi.
Namun, buah manis investasi itu berakhir di bulan berikutnya. Agen berdalih kalau saat itu sedang ada program switching.
Agen tersebut kemudian menawarkan promo investasi terbaru. Investor dalam jumlah tertentu dijanjikan mendapatkan mobil Honda HR-V.
KR mulai curiga. Ia mulai menyelidiki keberadaan perusahaan investasi tersebut di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Korban tidak menemukan kantor investasi. Dia hanya menemukan alamat kantor hanya berbentuk perumahan.
"Akhirnya saya melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Saya enggak pernah tahu ya kantor resminya di mana di Indonesia. Karena awalnya kan saya merasa sudah kenal (dengan agen) jadi percaya saja gitu," ujar dia.
Jakarta: Polisi mulai menyelidiki laporan
dugaan penipuan investasi oleh agen Lucky Star. Kasus tersebut dilaporkan merugikan korban KR, 39, warga Jelambar, Jakarta Barat, hingga Rp1 miliar.
"Sekarang kami sedang lidik laporannya, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami ungkap," kata Kanit Kriminal Khusus
Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021.
Laporan terhadap perusahaan investasi yang berkantor pusat di Belgia itu masuk pada Senin, 7 Juni 2021. Laporan diteliti untuk memastikan investasi tersebut mengandung unsur pidana atau tidak.
Kasus akan naik tahap penyidikan jika polisi menemukan pelanggaran aturan pidana. Sebaliknya, kasus akan dihentikan jika investasi tersebut tak memiliki unsur pidana.
Baca:
12 Orang Jadi Tersangka Penipuan Investasi Bodong EDCCash
Sebelumnya, KR melaporkan Lucky Star setelah menggelontorkan sejumlah uang untuk investasi atas ajakan rekannya pada 2018. KR mendepositkan uangnya karena dijanjikan mendapatkan Iphone X Max jika deposito mencapai Rp150 juta.
"Pada saat itu saya dapat Iphone X Max yang harganya masih sekitar Rp20 juta," kata KR di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin, 7 Juni 2021.
KR menyebut agen investasi itu juga menjanjikannya akan mendapatkan keuntungan sebesar 6 persen. Janji itu pada awalnya terbukti. KR mendapat keuntungan setelah enam bulan berinvestasi.
Namun, buah manis investasi itu berakhir di bulan berikutnya. Agen berdalih kalau saat itu sedang ada program
switching.
Agen tersebut kemudian menawarkan promo
investasi terbaru. Investor dalam jumlah tertentu dijanjikan mendapatkan mobil Honda HR-V.
KR mulai curiga. Ia mulai menyelidiki keberadaan perusahaan investasi tersebut di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Korban tidak menemukan kantor investasi. Dia hanya menemukan alamat kantor hanya berbentuk perumahan.
"Akhirnya saya melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Saya enggak pernah tahu ya kantor resminya di mana di Indonesia. Karena awalnya kan saya merasa sudah kenal (dengan agen) jadi percaya saja gitu," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)