Editorial MI
Editorial MI ()

Damai tanpa Makar

03 Desember 2016 06:36
KONSOLIDASI politik Presiden Joko Widodo seakan mencapai klimaksnya ketika bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla hadir di tengah-tengah massa Aksi Superdamai 2 Desember.
 
Kehadiran Presiden dan Wapres sebagai jemaah salat Jumat di Monas menegaskan negara menjamin kebebasan berpendapat asalkan lewat cara damai. Ia juga meneguhkan bahwa pemerintah tidak antikritik. Presiden mengukuhkan dirinya sebagai presiden milik semua golongan, bersujud bersama dengan pihak-pihak yang kerap mencaci dan memfitnahnya.
 
Kehadiran Presiden di Monas itu jelas merupakan kejutan karena kegiatan itu tidak termasuk agenda kepresidenan. Pasalnya, pada aksi 4 November lalu yang berakhir ricuh Jokowi meninjau Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dan tak menemui demonstran.
 
Menjelang hari H aksi damai kemarin, Jokowi pun tak menunjukkan bakal menemui para peserta aksi tersebut. Pagi ketika aksi dimulai, Jokowi meninjau rehabilitasi Gelora Bung Karno untuk persiapan Asian Games 2018. Namun, menjelang siang, Jokowi dan rombongan tiba-tiba mendatangi kerumunan massa dan salat bersama. Inisiatif dari Presiden menuai apresiasi, baik dari elite parlemen maupun petinggi partai oposisi.
 
Safari kebangsaan yang dilakukan Presiden Jokowi sejak sebelum demo damai 4 November jelas terlihat efektivitasnya Jumat (2/12). Begitu juga dengan kerja keras Kapolri dan Panglima TNI yang tanpa kenal lelah bersilaturahim dengan sejumlah elemen bangsa terpantul dalam aksi damai Jumat (2/12).
 
Ketika aspirasi sebagian rakyat telah disampaikan dan dikabulkan, semua pihak harusnya memberi kesempatan kepada aparat untuk menjalankan proses hukum. Apalagi, kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah siap masuk ke meja hijau, hanya dua minggu setelah penetapannya sebagai tersangka.
 
Tidak perlu lagi ada demonstrasi lanjutan yang ditujukan untuk menekan, yang justru bisa mendistorsi hukum.
Presiden pun tidak lupa memberikan apresiasi kepada peserta aksi yang sukses menjaga ketertiban, tanpa melanggar konsensus yang telah disepakati bersama aparat keamanan. Juga kepada aparat keamanan yang mengedepankan pendekatan persuasif dalam mengawal demonstrasi.
 
Namun, terhadap pihak-pihak yang mengancam keutuhan bangsa dan negara, penegak hukum mesti tegas dan aparat sudah membuktikannya. Tidak ada ruang sejengkal pun di negara ini bagi upaya inkonstitusional dalam perebutan kekuasaan.
 
Negara ini menjunjung tinggi demokrasi, yakni mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan politik melalui mekanisme yang diatur konstitusi. Ada pemilihan umum yang secara reguler diselenggarakan setiap lima tahun.
 
Upaya penggulingan pemerintah, sekalipun itu baru sebatas deteksi dini dan amat sulit dilakukan, tetap mesti diwaspadai. Penangkapan 10 orang yang diduga melakukan percobaan upaya makar menjadi penanda bahwa kewaspadaan itu bukan hanya isapan jempol.
 
Kelompok ini ditengarai mendompleng aksi damai kemarin, tetapi bisa diantisipasi. Mungkin jika tidak ada kewaspadaan tinggi dan antisipasi yang tepat, dapat saja mereka berkolaborasi memercikkan bara api kekisruhan. Seluruh rakyat menginginkan negeri ini sejuk tanpa kegaduhan yang tidak perlu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Oase kasus makar

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif