Ilustrasi. Foto: MI/Ramdani.
Ilustrasi. Foto: MI/Ramdani.

Ramai Penolakan Penunjukan Penjabat Dinilai Sarat Kepentingan Politik

Anggi Tondi Martaon • 31 Juli 2022 19:54
Jakarta: Keberadaan penjabat (Pj) Kepala Daerah menimbulkan polemik. Bahkan, ada sejumlah daerah yang menolak penunjukan Pj yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 
 
"Dianggap sebagai variabel ancaman. Jadi Pj masih dianggap variabel ancaman bagi daerah," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jojo Rohi dalam diskusi virtual, Minggu, 31 Juli 2022.
 
Ia mengatakan Pj terbebas konstelasi politik di daerah. Keberadaan Pj dinilai menjadi ancaman bagi keberlangsungan agenda-agenda politik di daerah. 

"Terutama bagi para incumbent yang akan maju lagi," ungkap dia.
 
Maka, kata dia, diperlukan ketentuan yang mengatur tugas dan wewenang Pj kepala daerah. Sehingga, penunjukan Pj mengisi kekosongan posisi kepala daerah hingga Pilkada 2024 nanti tidak ada penolakan.
 
"Saya pikir ketentuan soal apa tugas dan wewenang Pj itu kan sudah diatur dalam regulasi-regulasi yang ada," ujar dia.
 

Baca: Pemerintah Didorong Berikan Mandat Khusus ke Pj Kepala Daerah


Sementara itu, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menyoroti potensi permasalahan relasi antara Pj kepala daerah dengan DPRD. Terutama, aspek anggaran, karena lembaga legislatif daerah masih sangat tergantung dengan kepala daerah.
 
Dia menyampaikan banyak proyek di daerah merupakan urusan DPRD. Mereka dengan mudah bisa mencari dukungan transaksional dengan kepala daerah untuk mendapatkan proyek-proyek itu. 
 
"Dan dengan ditunjuk oleh kemendagri, masihkah ada peluang bagi DPRD untuk bermain?" kata Lucius.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan