Menaker Hanif Dhakri--MI/Adam Dwi
Menaker Hanif Dhakri--MI/Adam Dwi

Menaker Sebut Perpres TKA Membuka Lapangan Kerja

Cahya Mulyana • 22 April 2018 07:00
Jakarta: Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyebut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) bertujuan membuka lapangan kerja. Aturan ini tidak serta merta membuka keran buruh migran.
 
Ia menjelaskan ada syarat yang harus dipenuhi seperti tingkat pendidikan, kompetensi, hanya boleh menduduki jabatan tertentu yang levelnya menengah ke atas, masa kerja tertentu dan harus bayar levy.
 
"Sangat tidak benar jika Perpres TKA dianggap tidak berpihak pada TKI. Faktanya, Perpres TKA justru menjadi instrumen untuk menggenjot penciptaan lapangan kerja melalui skema investasi. Dengan investasi, lapangan kerja tercipta dan ekonomi kita bergerak lebih cepat. Kita perlu investasi karena kita enggak bisa mengandalkan APBN belaka," jelas Hanif kepada Media Indonesia, Sabtu, 21 April 2018.

Menurut dia, Perpres TKA hanya memberi kemudahan dari sisi prosedur dan birokrasi perizinan. Sehingga tidak berbelit-belit. Perizinan yang berbelit-belit itu bukan hanya terkait TKA, tapi juga izin investasi maupun pelayanan publik. Presiden ingin semua disederhanakan dan diperbaiki agar lebih cepat dan efisien. 
 
"Kenapa harus disederhanakan? Agar investasi meningkat dan lapangan kerja meningkat. Agar daya saing kita sebagai bangsa juga meningkat, karena kita masih kalah dengan negara-negara tetangga di ASEAN," tutur dia.
 
Baca: Perpres TKA Dituding Menganak-emaskan Pekerja Asing
 
Ia meminta masyarakat tidak termakan isu yang menimbulkan salah paham. Ia juga meminta tak ada yang menggoreng isu ini untuk menakuti rakyat dan mengadu domba. 
 
Ia menegaskan, Perpres TKA tidak membebaskan orang asing masuk dan bekerja di Indonesia. Aturan ini hanya memberi kemudahan dari sisi prosedur dan proses birokrasinya agar tidak berbelit-belit. 
 
"Jadi, enggak bisa seenaknya. Pekerja kasar yang dulu terlarang, sekarang juga tetap terlarang. Pengawasan di lapangan juga jalan dan terus diperkuat. Jadi, tolonglah enggak usah diributkan. Di tahun politik ini, mari sama-sama kita jaga agar suasana kebangsaan lebih kondusif," ujar dia.
 
Hanif menegaskan, pemerintah pasti berpihak pada rakyat. Membuat iklim investasi lebih baik agar penciptaan lapangan kerja lebih banyak itu pemihakan yang jelas. Menyiapkan SDM agar lebih berdaya saing melalui pendidikan dan pelatihan vokasi itu juga pemihakan yang jelas. Dengan begitu, rakyat mampu mengisi lowongan kerja yang ada.
 

Baca: Fahri Hamzah Minta Pemerintah Cabut Perpres TKA


Ia memandang wajar bila investasi asing diikuti dengan hadirnya TKA. Menurut dia, TKA hanya mengisi sebagian kecil dari lapangan kerja yang tercipta. Bagian terbesarnya tetap diisi oleh rakyat Indonesia. Investor atau pengusaha pun lebih diuntungkan dengan memperkerjakan tenaga kerja lokal daripada TKA. 
 
"Mana ada pengusaha cari rugi Semua pasti mau untung. Contoh, jika anda adalah investor dari Indonesia, lalu anda investasi ke Thailand bangun smelter, dan untuk itu anda perlu 5 ribu tenaga kerja selama dua tahun pembangunan. Pertanyaan saya, apakah logis anda membawa 5 ribu pekerja dari Indonesia ke Thailand? Enggak logis kan? Karena anda sebagai pengusaha bisa bangkrut karena itu," papar dia.
 
Biaya mendatangkan TKA, lanjut dia, tentu lebih mahal dibanding menggunakan tenaga kerja lokal. Tapi, ia menilai tidak logis kalau investor tidak membawa pekerja dari negaranya. Sebab, mereka juga butuh orang yang dipercaya untuk mengontrol pekerjaan agar sesuai rencana dan tepat waktu. 
 
"Yang logis, dari kebutuhan 5 ribu tenaga kerja itu, anda mungkin membawa 200 atau 300 orang dari negara anda. Sisa kekurangannya dari mana? Ya pasti tenaga kerja lokal yang direkrut dalam jumlah lebih besar dibanding TKA. Begitu smelter jadi, TKA-nya juga secara bertahap akan berkurang dan makin banyak lagi tenaga kerja lokal yang masuk. Begitu nalarnya yang logis," jelas dia.
 
Menurut dia, tidak benar dan sangat menyesatkan jika ada yang bilang lapangan kerja yang tercipta dari investasi itu bukan untuk orang Indonesia. Lapangan kerja yang diciptakan pasti buat orang rakyat Indonesia.
 
Ia meminta isu TKA jangan dibesar-besarkan melampaui faktanya. Keberadaan TKA juga masih terkendali. Jika ada pelanggaran, pemerintah juga sudah membuktikan bertindak tegas. 
 
Baca: Jokowi Teken Perpres Penggunaan Pekerja Asing
 
Pengawas tenaga kerja, pengawas Imigrasi, POLRI dan pemerintah daerah terus memperkuat pengawasan dan penindakan hukum. Tak segan mendeportasi TKA yang melanggar aturan.
 
TKA di Indonesia yang izin kerjanya masih berlaku sampai dengan akhir Desember 2017 mencapai 85.974 orang. Tahun 2015 sebanyak 77.149 dan tahun 2016 sebanyak 80.375. 
 
Meski investasi asing naik drastis, tapi kenaikan jumlah TKA masih relatif stabil dari tahun ke tahun. Bandingkan, misalnya, dengan jumlah TKA di negara lain yang angkanya jauh lebih besar dari Indonesia, seperti  Malaysia, Singapura, Hongkong, serta China.
 
"Jika dibandingkan dengan TKI kita di luar negeri juga jauh sekali. TKI kita di Malaysia saja mencapai 2.3 jutaan, Singapura 150 ribuan, Hongkong 150 ribuan, Macau 20 ribuan, Taiwan 200 ribuan. Belum TKI kita di Arab Saudi dan Timur Tengah, Asia Pacifik, Eropa dan Amerika. Jauh lebih besar jumlahnya dibanding TKA di Indonesia," kata dia.
 
Menurut survei World Bank dan BPS, TKA asal Indonesia mencapai 9 juta orang di seluruh dunia. Karena itu, ia berseloroh sebetulnya bukan TKA China (24.804 orang per Des 2017) yang menyerang Indonesia.  Tapi, TKI kita yang menyerang China.
 
"TKI kita yang menyerang dunia," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan