Jakarta: Kabar tentang adanya dualisme kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) telah berakhir. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor AHU-0000510.AH.01.08.TAHUN 2020 untuk kepengurusan di bawah pimpinan Arjuna Putra Aldino sebagai Ketua Umum DPP GMNI, dan M. Ageng Dendy Setiawan sebagai Sekretaris Jenderal DPP GMNI.
“Alhamdulilah SK Kemenkumham telah terbit. SK Kemenkumham bersifat final dan mengikat. Walau SK ini bukan tolak ukur perjuangan. Namun semoga dengan SK ini kami bisa melakukan kerja-kerja organisasi dan kaderisasi tanpa hambatan," ujar Arjuna, Jakarta, Rabu, 16 September 2020.
Arjuna dan Dendy terpilih menjadi Ketua Umum dan Sekjen DPP GMNI pada Kongres XXI GMNI di Ambon. Keduanya dipilih 81 cabang definitif, empat dewan pimpinan daerah definitif, enam cabang caretaker, dan empat dewan pimpinan daerah caretaker.
Namun, acara kongres tersebut sempat diwarnai keributan dan aksi pemukulan pada peserta sidang. Kekacauan tersebut akhirnya membuat Ketua Umum DPP GMNI 2017-2019, Robaytullah Kusuma Jaya, menggunakan hak prerogatifnya seperti yang tercantum dalam Pasal 9 Ayat 6 ART GMNI, untuk memindahkan tempat kongres di Hotel Amaris, Ambon.
Arjuna memastikan kader GMNI siap mengikuti perubahan ekonomi-politik dunia yang dimotori oleh revolusi industri 4.0 yang bersifat exponential dan disruptive. Perubahan yang sedang berlangsung ini menempatkan bangsa-bangsa, termasuk Indonesia berada di persimpangan jalan antara kesadaran dunia lama yang existing dan membangun kesadaran baru yang sangat berbeda dari yang sebelumnya.
Arjuna mengatakan pandemi global memicu perubahan besar-besaran dan menjadi katalisator bagi berlangsungnya revolusi industri keempat tersebut. “Kesadaran baru ini harus dibangun sedini mungkin tidak sekadar menyambut manfaat dari kehadiran teknologi baru, tetapi yang lebih utama untuk kemaslahatan bangsa Indonesia," ujar dia.
Kader GMNI, lanjut dia, akan memilih jalan intellectual movement yang bertugas melakukan kegiatan untuk membangun masyarakat yang sadar politik. Hal ini dilakukan GMNI di tengah kebuntuan ilmu-ilmu sosial dalam membedah permasalahan untuk mencari dan menemukan solusi jalan keluar.
“Artinya, GMNI harus menjadi juru pikir dan juru bicara zaman baru. Bukan juru pukul atau tukang gebug," ujar dia.
Jakarta: Kabar tentang adanya dualisme kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) telah berakhir.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor AHU-0000510.AH.01.08.TAHUN 2020 untuk kepengurusan di bawah pimpinan Arjuna Putra Aldino sebagai Ketua Umum DPP GMNI, dan M. Ageng Dendy Setiawan sebagai Sekretaris Jenderal DPP GMNI.
“Alhamdulilah SK Kemenkumham telah terbit. SK Kemenkumham bersifat final dan mengikat. Walau SK ini bukan tolak ukur perjuangan. Namun semoga dengan SK ini kami bisa melakukan kerja-kerja organisasi dan kaderisasi tanpa hambatan," ujar Arjuna, Jakarta, Rabu, 16 September 2020.
Arjuna dan Dendy terpilih menjadi Ketua Umum dan Sekjen DPP GMNI pada Kongres XXI GMNI di Ambon. Keduanya dipilih 81 cabang definitif, empat dewan pimpinan daerah definitif, enam cabang
caretaker, dan empat dewan pimpinan daerah
caretaker.
Namun, acara kongres tersebut sempat diwarnai keributan dan aksi pemukulan pada peserta sidang. Kekacauan tersebut akhirnya membuat Ketua Umum DPP GMNI 2017-2019, Robaytullah Kusuma Jaya, menggunakan hak prerogatifnya seperti yang tercantum dalam Pasal 9 Ayat 6 ART GMNI, untuk memindahkan tempat kongres di Hotel Amaris, Ambon.
Arjuna memastikan kader GMNI siap mengikuti perubahan ekonomi-politik dunia yang dimotori oleh revolusi industri 4.0 yang bersifat
exponential dan
disruptive. Perubahan yang sedang berlangsung ini menempatkan bangsa-bangsa, termasuk Indonesia berada di persimpangan jalan antara kesadaran dunia lama yang
existing dan membangun kesadaran baru yang sangat berbeda dari yang sebelumnya.
Arjuna mengatakan pandemi global memicu perubahan besar-besaran dan menjadi katalisator bagi berlangsungnya revolusi industri keempat tersebut. “Kesadaran baru ini harus dibangun sedini mungkin tidak sekadar menyambut manfaat dari kehadiran teknologi baru, tetapi yang lebih utama untuk kemaslahatan bangsa Indonesia," ujar dia.
Kader GMNI, lanjut dia, akan memilih jalan
intellectual movement yang bertugas melakukan kegiatan untuk membangun masyarakat yang sadar politik. Hal ini dilakukan GMNI di tengah kebuntuan ilmu-ilmu sosial dalam membedah permasalahan untuk mencari dan menemukan solusi jalan keluar.
“Artinya, GMNI harus menjadi juru pikir dan juru bicara zaman baru. Bukan juru pukul atau tukang gebug," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)