Ilustrasi pemilihan umum. Medcom.id
Ilustrasi pemilihan umum. Medcom.id

Dampak Pembentukan DOB Papua, UU Pemilu Harus Segera Direvisi

Achmad Zulfikar Fazli • 06 Juli 2022 09:52

 
Sementara itu, untuk mengubah wilayah dapil dan alokasi kursi bagi Provinsi Papua sebagai akibat dari adanya tiga DOB, termasuk jika hendak menambahkan dapil baru untuk tiga DOB, harus dilakukan dengan mengubah lampiran III UU Pemilu yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari UU Pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 187 ayat (5).
 
"Dengan adanya penambahan Dapil untuk DPR ini, maka berpotensi pula menambah jumlah kursi anggota DPR sejumlah 575 (lima ratus tujuh puluh lima) kursi sebagaimana diatur dalam Pasal 186 UU Pemilu," jelas dia.

Dapil dan Alokasi Kursi DPRP

Dapil dan alokasi kursi untuk DPRP juga mengalami pokok permasalahan yang sama dengan DPR. Dapil Papua 3 hingga Dapil Papua 7 menjadi dapil yang berubah secara signifikan akibat adanya tiga DOB. Dapil Papua 7 untuk DPRP, misalnya, akan sama sekali kehilangan wilayah dapil dan akan berubah menjadi wilayah Provinsi Papua Selatan, yakni Merauke, Boven, Digoel, Mappi, dan Asmat.
 

Baca: Revisi UU Pemilu Dibahas Setelah Reses


Jika waktu penyelenggaraan Pemilihan DPRP Papua Selatan adalah dibentuk melalui hasil Pemilu 2024, semestinya dapil dan alokasi kursi telah terbentuk sebelum Pemilu 2024 dilaksanakan.

"Konsekuensi yuridisnya lagi-lagi adalah perlu mengubah isi ketentuan UU Pemilu, khususnya lampiran IV UU Pemilu," ucap dia.


Dapil dan Alokasi Kursi DPD

Penambahan dapil dan alokasi kursi juga terjadi untuk anggota DPD pada Pemilu 2024 akibat adanya pembentukan 3 DOB. Alokasi kursi di masing-masing wilayah dapil DOB tersebut adalah empat orang.
 
Jika dijumlahkan dengan jumlah anggota DPD yang ada saat ini, jumlahnya menjadi 148 orang. Hal ini penting untuk dihitung karena perlu mengingat ketentuan Pasal 22C ayat (2) UUD 1945.
 
Jika maksimal jumlah anggota DPD adalah 1/3 jumlah anggota DPR, maka maksimal jumlahnya 191 orang. "Maka jumlah 148 orang anggota DPD masih tidak melebihi jumlah maksimalnya saat ini," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan