"Dalam waktu dekat ya (menindaklanjuti revisi UU Pemilu)," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia di Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar itu menyampaikan kemungkinan penjajakan revisi UU Pemilu dilakukan pada masa sidang selanjutnya. Sebab, DPR memasuki masa reses mulai 7 Juli 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Minggu depan sudah reses, kemudian masa sidang berikutnya kita akan bicarakan kapan lah ya," ungkap dia.
Baca: Wakil Ketua DPR: Revisi KUHP Belum Disahkan Besok |
Dia menyampaikan amendemen payung hukum pesta demokrasi itu konsekuensi pengesahan pembentukan provinsi baru di Papua. Hal itu bakal dibicarakan dengan pemerintah.
"Nanti selepas masa reses, masa sidang berikutnya baru kita akan bicarakan kepada pemerintah," ujar dia.