"Rapat paripurna besok belum ada pengesahan (revisi UU KUHP)," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menyampaikan pimpinan DPR belum menerima surat pengajuan pengesahan revisi UU KUHP dari Komisi III. Sebab, penjadwalan pengesahan revisi KUHP berdasarkan pengajuan alat kelengkapan dewan (AKD) terkait.
"Tidak ada (pengajuan pengesahan revisi UU KUHP)," ungkap dia.
Baca: Pasal Penghinaan Presiden, Wamenkumham: Bukan Melarang Kritik |
Dia mengaku belum mengetahui secara detail proses pembahasan revisi UU KUHP. Dia bakal mengecek langsung ke komisi terkait sudah sejauh mana proses pembahasan revisi KUHP di Komisi III.
"Prosesnya sampai dimana, nanti kita akan cek di Komisi III maupun Setjen DPR," ujar dia.
Pemerintah dan Komisi III DPR tengah membahas revisi UU KUHP. Pembahasan ditargetkan diselesaikan dan disahkan pada masa sidang ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id