Lansia di Bandung menyaksikan peresmian Sekolah Lansia di Kantor Kecamatan Sukajadi, Jalan Sukamulya, Kota Bandung, Rabu, 5 Februari 2020. Foto: Medcom.id/Roni Kurniawan
Lansia di Bandung menyaksikan peresmian Sekolah Lansia di Kantor Kecamatan Sukajadi, Jalan Sukamulya, Kota Bandung, Rabu, 5 Februari 2020. Foto: Medcom.id/Roni Kurniawan

Negara Harus Memberi Rasa Aman terhadap Lansia

Anggi Tondi Martaon • 02 September 2020 21:22
Jakarta: Negara harus memberi rasa aman bagi para penderita demensia alzheimer yang rawan diidap kelompok lanjut usia (lansia). Pasalnya, Indonesia dikenal memiliki budaya menghormati orang tua.  
 
"Bagaimana budaya itu diimplementasikan dalam bentuk pelaksanaan aturan atau pembuatan kebijakan baru yang melindungi hak-hak lansia," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis, Rabu, 2 September 2020.
 
Politikus NasDem itu menyebut Indonesia memiliki sejumlah aturan terkait kesejahteraan lansia. Hal ini di antaranya Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia dan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 52 tahun 2004 tentang Komisi Nasional Lanjut Usia.

"Tetap pelaksanaan aturan tersebut belum terlihat," ungkap dia.
 
Dia mengingatkan para pengambil keputusan harus segera mengimplementasikan berbagai keputusan yang sudah ada. Pasalnya, demensia alzheimer berdampak pada sejumlah sektor, yakni layanan kesehatan, psiko sosial, dan ekonomi.
 
"Dampak orang terkena demensia alzheimer bukan hanya berupa masalah sosial, tetapi juga terkait masalah kesehatan, lingkungan, bahkan bisa terkait hukum," ujar Rerie.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>