Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

DPR Dorong Revisi UU Wabah Penyakit Menular Segera Dibahas

Kautsar Widya Prabowo • 31 Agustus 2020 16:22

"Gotong royong semua elemen masyarakat dalam melawan covid-19 yang selama ini telah dilakukan perlu dipertahankan,” ungkap Puan," jelas dia.
 
Revisi Wabah Penyakit Menular sejatinya sudah menjadi perhatian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) jauh sebelum virus korona melanda Tanah Air pada Maret 2020. Aturan ini dinilai harus diperbaiki karena sudah tak relevan dengan kondisi kekinian.
 
"UU tersebut seingat saya memang akan direvisi dan mungkin juga sudah masuk Prolegnas (Program Legislasi Nasional) 2020," kata Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan Kementerian Kesehatan Kuwat Sri Hudoyo saat dihubungi, Rabu, 29 Januari 2020.
 
Baca: UU Wabah Penyakit Bakal Direvisi
 
Kuwat menuturkan Kemenkes merasa perlu merevisi UU tersebut untuk menjawab perkembangan masalah kesehatan, termasuk menghadapi kemungkinan serangan senjata biologis. Revisi UU ini pun mendapatkan respons positif dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) 
 
Sekretaris IDI Adib Khumaidi menilai pemerintah memang sudah seharusnya merevisi UU tersebut. UU Wabah Penyakit sudah berusia lebih dari 10 tahun sehingga membutuhkan penyesuaian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan