Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

DPR Dorong Revisi UU Wabah Penyakit Menular Segera Dibahas

Kautsar Widya Prabowo • 31 Agustus 2020 16:22
Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani mendorong pemerintah segera membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Regulasi tersebut sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024. 
 
Puan menyebut langkah ini harus segera dilakukan untuk perbaikan sistem kesehatan nasional. Indonesia harus menanggulangi wabah penyakit sesuai standar dunia.
 
"Pedoman internasional meliputi upaya pencegahan, deteksi, dan respons, serta disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perubahan penyakit menular lintas negara, perubahan transportasi, globalisasi, dan era perdagangan bebas saat ini," ujar Puan melalui keterangan tertulis, Senin, 31 Agustus 2020. 

Selain itu, perbaikan kesehatan nasional harus mencakup infrastruktur kesehatan, kemandirian obat dan vaksin, ketersediaan alat kesehatan dan alat pelindung diri, serta peningkatan riset kesehatan. Hal itu diyakini membuat Indonesia lebih siap menghadapi pandemi dan masalah kesehatan.
 
Puan menegaskan DPR selalu mendukung penanganan covid-19 dari pemerintah secara komprehensif. Salah satunya dengan menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi UU.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan