Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

RUU Cipta Kerja Dapat Disahkan dengan Beragam Perbaikan

Yogi Bayu Aji • 22 Agustus 2020 09:31

“Karena setiap undang-undang itu ternyata bisa saling meniadakan. RUU Cipta Kerja pada dasarnya bagaimana agar terjadi sinkronisasi.  Kalau kita lihat spirit dalam undang-undang itu, sebenarnya ingin mengurangi hambatan-hambatan terjadi secara parsial karena berlakunya sebuah undang-undang," jelas dia.
 
Sugiyanto menyebut praktik implementasi perundang-undangan yang tidak sinkron membuat birokrasi di sulit berjalan. Hal ini, contoh dia, terjadi pada penyerapan anggaran penanganan covid-19 yang masih rendah. 
 
Baca: NasDem Apresiasi 4 Poin Kesepakatan Tim Perumus RUU Ciptaker

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Undip ini setuju apabila RUU Cipta Kerja disahkan menjadi UU. Sisi positif dari RUU itu, lanjut dia, tak boleh dikesampingkan. Pasalnya, hambatan-hambatan yang selama ini muncul bisa mulai dipangkas dengan RUU Cipta Kerja.
 
“Mestinya nanti setelah UU disahkan, nanti peraturan di bawahnya itu harus lebih intensif lagi. Kolaborasi antarkementerian dan OPD (organisasi perangkat daerah) di tingkat daerah, itu harus dilakukan dan itu tidak mudah tapi memang harus dilakukan. Maka praktik-praktik hambatan dalam kelembagaan aturan, kemudian hubungan antarbirokrasi ini harus bisa diperbaiki. Jadi semakin intensif untuk bekerja sama,” ujar Sugiyanto.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan