Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

RUU Cipta Kerja Dapat Disahkan dengan Beragam Perbaikan

Yogi Bayu Aji • 22 Agustus 2020 09:31
Jakarta: Pengamat ekonomi Universitas Diponegoro (Undip) FX Sugiyanto mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang dikritik beberapa kalangan masih bisa diperbaiki. RUU itu pun tetap perlu disahkan. 
 
“Kalau menurut saya, saya membacanya ditolak itu bukan berarti tidak harus diundangkan, tetapi memperbaiki kelemahan-kelemahan," kata Sugiyanto dalam keterangan tertulis, Sabtu, 22 Agustus 2020.
 
Menurut dia, kritik terhadap omnibus law itu bisa menjadi modal perbaikan bagi pemerintah. Pemerintah pun harus membuka telinga lebar-lebar. 

"Pemerintah harus mulai tebal kuping tapi sekaligus juga menyerap masukan-masukan itu," ujar dia. 
 
Sugiyanto menilai RUU Cipta Kerja memiliki semangat yang baik untuk mengatasi hambatan-hambatan regulasi. Pasalnya, dalam praktik implementasi perundang-undangan sering kali terjadi ketidaksesuaian antarundang-undang.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan