Anggota Komisi I DPR Willy Aditya. Medcom.id/Arga Sumantri
Anggota Komisi I DPR Willy Aditya. Medcom.id/Arga Sumantri

Jalan Terjal Mendapat Rp170 Triliun dari Digitalisasi Televisi

Theofilus Ifan Sucipto • 26 Agustus 2020 17:50

Willy mengajak masyarakat ikut mengawal digitalisasi televisi. Menurut dia, masyarakat belum sepenuhnya paham soal hak publik mendapat siaran yang layak.
 
Hak publik tercantum dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Beleid itu menegaskan masyarakat harus mendapat manfaat seluas-luasnya dari frekuensi televisi.
 
"Masyarakat harus disadarkan soal ini karena bagian dari hak publik. Betul-betul kita harus perjuangkan dan kawal proses ini," tutur dia.

Baca: Keterlambatan Migrasi Penyiaran Berdampak ke Negara Tetangga
 
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyayangkan hambatan ASO. Sebab, kata dia, masyarakat seolah dibohongi.
 
“Masyarakat membeli televisi digital, seharusnya kualitasnya digital. Tapi yang ditonton masih analog,” ucap perempuan yang disapa Rerie itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan