Jakarta: Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang mengatur digitalisasi televisi tak kunjung rampung. Ada korporasi yang menjadi benalu dalam penyiaran nasional.
“Ada kepentingan-kepentingan korporasi besar yang menyandera dan seolah-olah mengalahkan negara,” kata anggota Komisi I DPR Willy Aditya dalam diskusi virtual di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020.
Willy mengatakan pemerintah telah serius mendorong perubahan televisi analog ke digital atau analog switch off (ASO). Namun, semangat itu terus-menerus dijegal korporasi.
Baca: Keterlambatan Migrasi Penyiaran Berdampak ke Negara Tetangga
Willy enggan membeberkan korporasi tersebut yang dimaksud. Dia hanya menyebut korporasi tersebut yang tidak ingin menjalankan televisi digital dari awal merupakan pemain besar di sektor penyiaran.
“Pemain-pemain dominan ini sering mengadakan festival,” beber dia.
Politikus Partai NasDem itu mengungkapkan sejumlah korporasi bernegosiasi dengan DPR. Mereka ingin digitalisasi televisi dimulai empat tahun lalu. Willy mengendus gelagat tak sedap dari permintaan itu.
“Sehingga rezim (pemerintahan) berganti, dan akhirnya negosiasi ulang (soal ASO),” tutur Willy.
Dia menilai seluruh industri televisi nasional harus satu gagasan untuk mendukung digitalisasi penyiaran di Indonesia. Pasalnya, industri penyiaran masih berfokus pada kanal penyiaran masing-masing.
Baca: Migrasi Penyiaran Terjegal Tiga Industri Media
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Agung Suprio sempat mengungkap hal yang sama dengan Willy. Agung mengatakan ada perusahaan penyiaran yang bertentangan keinginan migrasi digital televisi.
"Beberapa stasiun televisi melihat angle lain. Sehingga tidak ada gagasan yang sama," kata Agung dalam program Crosscheck #FromHome by Medcom.id bertajuk 'Indonesia Tertinggal, Segera Migrasi TV Digital'.
Padahal, Agung menilai pemanfaatan teknologi bisa menjadi modal industri penyiaran untuk mendorong masyarakat menonton siaran digital. Sehingga proses migrasi siaran tersebut mampu memberikan keuntungan bagi pelaku industri penyiaran.
Jakarta: Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang mengatur
digitalisasi televisi tak kunjung rampung. Ada korporasi yang menjadi benalu dalam penyiaran nasional.
“Ada kepentingan-kepentingan korporasi besar yang menyandera dan seolah-olah mengalahkan negara,” kata anggota Komisi I DPR Willy Aditya dalam diskusi virtual di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020.
Willy mengatakan pemerintah telah serius mendorong
perubahan televisi analog ke digital atau analog switch off (ASO). Namun, semangat itu terus-menerus dijegal korporasi.
Baca:
Keterlambatan Migrasi Penyiaran Berdampak ke Negara Tetangga
Willy enggan membeberkan korporasi tersebut yang dimaksud. Dia hanya menyebut korporasi tersebut yang tidak ingin menjalankan televisi digital dari awal merupakan pemain besar di sektor penyiaran.
“Pemain-pemain dominan ini sering mengadakan festival,” beber dia.