Ketua Bakumham Golkar Supriansa/Medcom.id/Anggi Tondi M
Ketua Bakumham Golkar Supriansa/Medcom.id/Anggi Tondi M

Airlangga Perintahkan Bakumham Golkar Memonitor Kasus Hukum Azis

Anggi Tondi Martaon • 08 Mei 2021 12:34
Jakarta: Partai Golkar telah mengambil langkah menindaklanjuti proses hukum yang dialami Azis Syamsuddin. Wakil Ketua Umum (Waketum) Golkar itu harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat suap penghentian penyidikan praktik culas di Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara. 
 
"Kami dari Bakumham (Badan Advokasi, Hukum, dan Hak Asasi Manusia) telah diberikan tugas oleh Ketum (Airlangga Hartarto) melakukan pengawalan untuk masalah yang menimpa Pak Azis," kata Ketua Bakumham Golkar Supriansa di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu, 8 Mei 2021.
 
Bakumham belum berkomunikasi dengan Azis terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus suap tersebut. Komunikasi baru dilakukan setelah Azis membentuk tim kuasa hukum.
 
"Tentu Pak Azis akan menyiapkan pengacara nanti. Nanti pengacara akan berkomunikasi langsung dengan saya terkait masalah yang dihadapi beliau. Jadi bantuan hukum yang akan kita berikan kepada Pak Azis tentu sesuai dengan apa yang jadi harapan-harapan oleh Pak Azis sendiri," beber dia.
 
Baca: Mangkir, Pemeriksaan Azis Syamsuddin Dijadwal Ulang
 
DPP Golkar mengedepankan azas praduga tak bersalah. Partai berlambang pohon beringin itu juga menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. 
 

Halaman Selanjutnya
  Azis diduga terlibat kasus…
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>