Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan untuk Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin hari ini, 7 Mei 2021. Dia mangkir dari panggilan Lembaga Antikorupsi.
"Informasi yang kami terima yang bersangkutan hari ini konfirmasi secara tertulis bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir memenuhi panggilan karena masih ada agenda kegiatan yang dilakukan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 7 Mei 2021.
Berdasarkan surat yang diterima KPK, kegiatan Azis tidak bisa ditunda. Lembaga Antikorupsi akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Azis.
"Untuk itu KPK akan kembali memanggil yang bersangkutan dan mengenai waktunya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali.
Baca: Azis Syamsuddin Diperiksa KPK Hari Ini
KPK minta Azis datang pada panggilan keduanya. Keterangan politikus Golkar itu dibutuhkan dalam kasus dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara di tingkat penyidikan dengan tersangka Penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju.
Azis merupakan saksi kunci dalam kasus ini. Dia merupakan orang yang mengenalkan Robin ke Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial di rumah dinasnya.
Pertemuan itu diyakini agar Robin bisa menghentikan penyidikan perkara yang Syahrial yang tengah diusut KPK. Lembaga Antikorupsi juga sudah mencegah Azis agar tidak pergi ke luar negeri untuk enam bulan.
Jakarta: Komisi Pemberantasan
Korupsi (
KPK) menjadwalkan pemeriksaan untuk Wakil Ketua
DPR Azis Syamsuddin hari ini, 7 Mei 2021. Dia mangkir dari panggilan Lembaga Antikorupsi.
"Informasi yang kami terima yang bersangkutan hari ini konfirmasi secara tertulis bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir memenuhi panggilan karena masih ada agenda kegiatan yang dilakukan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 7 Mei 2021.
Berdasarkan surat yang diterima KPK, kegiatan Azis tidak bisa ditunda. Lembaga Antikorupsi akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Azis.
"Untuk itu KPK akan kembali memanggil yang bersangkutan dan mengenai waktunya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali.
Baca:
Azis Syamsuddin Diperiksa KPK Hari Ini
KPK minta Azis datang pada panggilan keduanya. Keterangan politikus Golkar itu dibutuhkan dalam kasus dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara di tingkat penyidikan dengan tersangka Penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju.
Azis merupakan saksi kunci dalam kasus ini. Dia merupakan orang yang mengenalkan Robin ke Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial di rumah dinasnya.
Pertemuan itu diyakini agar Robin bisa menghentikan penyidikan perkara yang Syahrial yang tengah diusut KPK. Lembaga Antikorupsi juga sudah mencegah Azis agar tidak pergi ke luar negeri untuk enam bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)