Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin hari ini, 7 Mei 2021. Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara di tingkat penyidikan yang melibatkan pegawai Lembaga Antikorupsi.
"Hari ini jadwal Azis Syamsuddin sebagai saksi untuk tersangka SRP (penyidik KPK Steppanus Robin Pattuju)," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 7 Mei 2021.
Ali mengatakan Lembaga Antirasuah sudah mengirimkan surat panggilan untuk Azis. Namun, Azis belum mengonfirmasi kedatangannya.
Baca: KPK Dalami Dugaan Penyidik Stepannus Robin Peras Walkot Nonaktif Cimahi
Azis diharap kooperatif menghadiri panggilan hari ini. Keterangan politikus Golkar itu dibutuhkan untuk penguatan bukti rasuah Robin.
Azis merupakan saksi kunci dalam kasus ini. Dia merupakan orang yang mengenalkan Robin ke Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial di rumah dinasnya.
Pertemuan itu diyakini agar Robin bisa menghentikan penyidikan perkara Syahrial yang tengah diusut KPK. Lembaga Antikorupsi juga sudah mencegah Azis agar tidak pergi ke luar negeri untuk enam bulan
Jakarta: Komisi Pemberantasan
Korupsi (
KPK) memanggil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin hari ini, 7 Mei 2021. Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan
suap untuk tidak menaikkan perkara di tingkat penyidikan yang melibatkan pegawai Lembaga Antikorupsi.
"Hari ini jadwal Azis Syamsuddin sebagai saksi untuk tersangka SRP (penyidik KPK Steppanus Robin Pattuju)," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 7 Mei 2021.
Ali mengatakan Lembaga Antirasuah sudah mengirimkan surat panggilan untuk Azis. Namun, Azis belum mengonfirmasi kedatangannya.
Baca:
KPK Dalami Dugaan Penyidik Stepannus Robin Peras Walkot Nonaktif Cimahi
Azis diharap kooperatif menghadiri panggilan hari ini. Keterangan politikus Golkar itu dibutuhkan untuk penguatan bukti rasuah Robin.
Azis merupakan saksi kunci dalam kasus ini. Dia merupakan orang yang mengenalkan Robin ke Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial di rumah dinasnya.
Pertemuan itu diyakini agar Robin bisa menghentikan penyidikan perkara Syahrial yang tengah diusut KPK. Lembaga Antikorupsi juga sudah mencegah Azis agar tidak pergi ke luar negeri untuk enam bulan
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)