medcom.id, Jakarta: Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti membantah isu kunjungan kerja fiktif yang diduga merugikan negara hingga Rp945 miliar. Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal ini masih dalam proses pemeriksaan dan pengumpulan data.
Ia menyatakan pihaknya segera melengkapi laporan masing-masing anggota dewan. "Jadi BPK periksa ke Sekjen tapi laporan anggotanya kepada fraksi-fraksi, jadi sekarang Sekjen mengumpulkan laporan dari fraksi-fraksi," kata perempuan yang akrab disapa Win ini ketika akan diperiksa di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/5/2016).
Win menegaskan, sudah banyak anggota yang menyerahkan laporan kunker sebelum BPK mengaudit. Jumlah data yang diserahkan kepada BPK disebut terus bertambah.
(Baca: Setjen DPR Bantah Surati Fraksi soal Kunker Fiktif)
Ia tak mau berspekulasi jauh soal kunker fiktif. Win juga tegas menyatakan sama sekali tak menerima uang dari kunker anggota. "Bagaimana ceritanya? Di Anggota DPR itu kalau kunker ada uang biaya tiket, hotel," ujar Win sembari tertawa.
Sekjen DPR Winantuningtyastiti/ANT/Akbar Nugroho
Sebelumnya, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis membenarkan adanya audit keuangan Kesetjenan DPR RI. Audit masih berjalan hingga kini.
Harry Azhar juga menjelaskan audit dilakukan dalam semua aspek, termasuk kunjungan kerja anggota DPR. Namun, dia tidak mengetahui jumlah kerugian negara dalam kunjungan kerja itu, seperti yang disebutkan Fraksi PDI Perjuangan sebesar Rp945,4 miliar.
Menurutnya, hasil audit per 1 Januari hingga 31 Desember 2015 itu akan disampaikan Juni 2016.
(Baca: PKB dan PKS Klaim Anggotanya Bersih dari Kunker Fiktif)
Isu ini berkembang pascaberedarnya surat dari Setjen DPR kepada fraksi-fraksi terkait hasil audit BPK. Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikto mengatakan, pihaknya sudah menerima surat tersebut. Menurut Hendrawan, dugaan kerugian negara Rp945,4 miliar karena ada laporan keuangan kunjungan kerja perseorangan anggota Dewan tidak memenuhi syarat.
Hendrawan mengakui, ada anggota Dewan yang kurang serius membuat laporan pertanggungjawaban kunjungan kerja. Keraguan juga disebabkan beberapa anggota Dewan menggunakan foto yang sama untuk memenuhi syarat laporan keuangan. Hal seperti itu, kata Hendrawan, bisa membuat BPK menilai akuntabilitas laporan tidak memadai.
(Baca: Fraksi Demokrat Yakin Bersih dari Kunker Fiktif)
Namun, Setjen DPR melalui Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR Suratna membantah mengirimkan surat. Ia juga menegaskan, kerugian negara yang dimaksud baru berupa perkiraan. Sebab, belum semua anggota meyerahkan laporan kunker ke dapil masing-masing.
medcom.id, Jakarta: Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti membantah isu kunjungan kerja fiktif yang diduga merugikan negara hingga Rp945 miliar. Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal ini masih dalam proses pemeriksaan dan pengumpulan data.
Ia menyatakan pihaknya segera melengkapi laporan masing-masing anggota dewan. "Jadi BPK periksa ke Sekjen tapi laporan anggotanya kepada fraksi-fraksi, jadi sekarang Sekjen mengumpulkan laporan dari fraksi-fraksi," kata perempuan yang akrab disapa Win ini ketika akan diperiksa di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/5/2016).
Win menegaskan, sudah banyak anggota yang menyerahkan laporan kunker sebelum BPK mengaudit. Jumlah data yang diserahkan kepada BPK disebut terus bertambah.
(
Baca: Setjen DPR Bantah Surati Fraksi soal Kunker Fiktif)
Ia tak mau berspekulasi jauh soal kunker fiktif. Win juga tegas menyatakan sama sekali tak menerima uang dari kunker anggota. "Bagaimana ceritanya? Di Anggota DPR itu kalau kunker ada uang biaya tiket, hotel," ujar Win sembari tertawa.
Sekjen DPR Winantuningtyastiti/ANT/Akbar Nugroho
Sebelumnya, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis membenarkan adanya audit keuangan Kesetjenan DPR RI. Audit masih berjalan hingga kini.
Harry Azhar juga menjelaskan audit dilakukan dalam semua aspek, termasuk kunjungan kerja anggota DPR. Namun, dia tidak mengetahui jumlah kerugian negara dalam kunjungan kerja itu, seperti yang disebutkan Fraksi PDI Perjuangan sebesar Rp945,4 miliar.
Menurutnya, hasil audit per 1 Januari hingga 31 Desember 2015 itu akan disampaikan Juni 2016.
(
Baca: PKB dan PKS Klaim Anggotanya Bersih dari Kunker Fiktif)
Isu ini berkembang pascaberedarnya surat dari Setjen DPR kepada fraksi-fraksi terkait hasil audit BPK. Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikto mengatakan, pihaknya sudah menerima surat tersebut. Menurut Hendrawan, dugaan kerugian negara Rp945,4 miliar karena ada laporan keuangan kunjungan kerja perseorangan anggota Dewan tidak memenuhi syarat.
Hendrawan mengakui, ada anggota Dewan yang kurang serius membuat laporan pertanggungjawaban kunjungan kerja. Keraguan juga disebabkan beberapa anggota Dewan menggunakan foto yang sama untuk memenuhi syarat laporan keuangan. Hal seperti itu, kata Hendrawan, bisa membuat BPK menilai akuntabilitas laporan tidak memadai.
(
Baca: Fraksi Demokrat Yakin Bersih dari Kunker Fiktif)
Namun, Setjen DPR melalui Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR Suratna membantah mengirimkan surat. Ia juga menegaskan, kerugian negara yang dimaksud baru berupa perkiraan. Sebab, belum semua anggota meyerahkan laporan kunker ke dapil masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OJE)