medcom.id, Jakarta: Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto menegaskan anggotanya tak mungkin terlibat kunjungan kerja (kunker) fiktif. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), negara dirugikan Rp945 miliar akibat kasus ini.
Didik menegaskan, Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) sejak awal mengarahkan anggota selalu disiplin baik soal aktivitas maupun laporan kunker.
"Saya yakin tidak ada yang fiktif dalam setiap kunker. Karena setiap anggota dewan tidak ingin malu dengan konstituennya," tegas Didik saat dihubungi, Jumat (13/5/2016).
Sekretaris Fraksi Demokrat Didik Mukriyanto/ANT?Wahyu Putro
Ibas, kata Didik, sejak awal dan secara terus menerus mengarahkan anggota disiplin saat menjaring aspirasi rakyat baik secara rutin, secara fisik, terstruktur, dan transparan termasuk soal laporan.
"Sebagaimana yang telah diinstruksikan ketua fraksi, segenap anggota wajib melaksanakan dalam setiap kegiatan reses", ujar Didik.
Menurut Didik, anggota fraksi pasti menjalankan apa yang disyaratkan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Ia menegaskan, sebenarnya tak terlalu sulit memastikan kehadiran anggota di dapil ketika reses.
(Baca: PKB dan PKS Klaim Anggotanya Bersih dari Kunkur Fiktif)
Kehadiran bisa dimonitor dari surat perintah perjalanan dinas (SPPD) yang wajib ditandantangani pejabat atau tokoh di dapil. "Apalagi penggunaan anggaran reses sangat sederhana untuk diaudit oleh BPK. Terlalu dini apabila ada anggapan tentang adanya kerugian negara terkait dana reses," ucap Didik.
Hingga saat ini, fraksi belum menerima surat hasil audit BPK. Fraksi bahkan tak menerima surat apapun hingga masa sidang ditutup sebelum reses.
"Sampai masa persidangan kemarin fraksi belum menerima sepucuk surat apapun dari kesetjenan DPR ataupun BPK soal audit keuangan DPR, apalagi soal kunker. Bahkan sampai reses saat ini, juga tidak ada surat soal audit BPK," ucap Didik.
Ketua Fraksi Demokrat Ibas/MI/Susanto
Sebelumnya, kunjungan kerja perseorangan anggota DPR diduga merugikan keuangan negara Rp945,4 miliar. Dugaan itu muncul berdasarkan hasil pemeriksaan BPK.
Sekretariat Jenderal DPR sudah menerima laporan dari BPK dan menindaklanjuti dengan menyurati seluruh fraksi. Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikto mengatakan, pihaknya sudah menerima surat tersebut.
(Baca: PAN Belum Terima Audit BPK soal Kunker Fiktif)
Menurut Hendrawan, dugaan kerugian negara Rp945,4 miliar karena ada laporan keuangan kunjungan kerja perseorangan anggota Dewan tidak memenuhi syarat. Hendrawan mengakui, ada anggota Dewan yang kurang serius membuat laporan pertanggungjawaban kunjungan kerja. Keraguan juga disebabkan beberapa anggota Dewan menggunakan foto yang sama untuk memenuhi syarat laporan keuangan.
Hal seperti itu, kata Hendrawan, bisa membuat BPK menilai akuntabilitas sebuah laporan tidak memadai.
medcom.id, Jakarta: Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto menegaskan anggotanya tak mungkin terlibat kunjungan kerja (kunker) fiktif. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), negara dirugikan Rp945 miliar akibat kasus ini.
Didik menegaskan, Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) sejak awal mengarahkan anggota selalu disiplin baik soal aktivitas maupun laporan kunker.
"Saya yakin tidak ada yang fiktif dalam setiap kunker. Karena setiap anggota dewan tidak ingin malu dengan konstituennya," tegas Didik saat dihubungi, Jumat (13/5/2016).
Sekretaris Fraksi Demokrat Didik Mukriyanto/ANT?Wahyu Putro
Ibas, kata Didik, sejak awal dan secara terus menerus mengarahkan anggota disiplin saat menjaring aspirasi rakyat baik secara rutin, secara fisik, terstruktur, dan transparan termasuk soal laporan.
"Sebagaimana yang telah diinstruksikan ketua fraksi, segenap anggota wajib melaksanakan dalam setiap kegiatan reses", ujar Didik.
Menurut Didik, anggota fraksi pasti menjalankan apa yang disyaratkan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Ia menegaskan, sebenarnya tak terlalu sulit memastikan kehadiran anggota di dapil ketika reses.
(
Baca: PKB dan PKS Klaim Anggotanya Bersih dari Kunkur Fiktif)
Kehadiran bisa dimonitor dari surat perintah perjalanan dinas (SPPD) yang wajib ditandantangani pejabat atau tokoh di dapil. "Apalagi penggunaan anggaran reses sangat sederhana untuk diaudit oleh BPK. Terlalu dini apabila ada anggapan tentang adanya kerugian negara terkait dana reses," ucap Didik.
Hingga saat ini, fraksi belum menerima surat hasil audit BPK. Fraksi bahkan tak menerima surat apapun hingga masa sidang ditutup sebelum reses.
"Sampai masa persidangan kemarin fraksi belum menerima sepucuk surat apapun dari kesetjenan DPR ataupun BPK soal audit keuangan DPR, apalagi soal kunker. Bahkan sampai reses saat ini, juga tidak ada surat soal audit BPK," ucap Didik.
Ketua Fraksi Demokrat Ibas/MI/Susanto
Sebelumnya, kunjungan kerja perseorangan anggota DPR diduga merugikan keuangan negara Rp945,4 miliar. Dugaan itu muncul berdasarkan hasil pemeriksaan BPK.
Sekretariat Jenderal DPR sudah menerima laporan dari BPK dan menindaklanjuti dengan menyurati seluruh fraksi. Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikto mengatakan, pihaknya sudah menerima surat tersebut.
(
Baca: PAN Belum Terima Audit BPK soal Kunker Fiktif)
Menurut Hendrawan, dugaan kerugian negara Rp945,4 miliar karena ada laporan keuangan kunjungan kerja perseorangan anggota Dewan tidak memenuhi syarat. Hendrawan mengakui, ada anggota Dewan yang kurang serius membuat laporan pertanggungjawaban kunjungan kerja. Keraguan juga disebabkan beberapa anggota Dewan menggunakan foto yang sama untuk memenuhi syarat laporan keuangan.
Hal seperti itu, kata Hendrawan, bisa membuat BPK menilai akuntabilitas sebuah laporan tidak memadai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OJE)