Gedung DPR/ANT/Rosa Panggabean
Gedung DPR/ANT/Rosa Panggabean

PKB dan PKS Klaim Anggotanya Bersih dari Kunker Fiktif

Githa Farahdina • 13 Mei 2016 11:33
medcom.id, Jakarta: Hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan kunjungan kerja fiktif (kunker) anggota dewan mendapat reaksi fraksi-fraksi di DPR. Kunker diduga fiktif merugikan negara hingga Rp945,5 miliar.
 
Meski belum menerima surat dari Kesekjenan DPR, Fraksi PKB yakin anggotanya bersih dari aktivitas tak resmi itu. "Karena sejak awal Fraksi PKB keras menekankan anggota harus benar-benar ke dapil dan tidak boleh absen," tegas Wakil Sekretaris Jenderal PKB Daniel Johan kepada Metrotvnews.com, Jumat (13/5/2016).
 
Menurut Wakil Ketua Komisi IV ini, tudingan kunker fiktif bisa saja muncul karena kurang lengkapnya data laporan yang diberikan. "Itu keyakinan kami sejauh ini," tegas dia.

PKB dan PKS Klaim Anggotanya Bersih dari Kunker Fiktif
Wasekjen PKB Daniel Johan/MTVN/Dhoni Setiawan
 
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyatakan selama ini kunker anggotanya jelas dan tertib. Jazuli menjamin fraksinya sangat memerhatikan laporan kunker. Tak hanya terpenuhi secara administrasi dan persyaratan laporan yang disampaikan Setjen DPR, anggota secara riil turun ke dapil.
 
"Terkait dugaan kunker fiktif yang ditemukan BPK saya sudah cek tidak ada laporan atau catatan terkait anggota FPKS. Jadi FPKS clear!," tegas anggota Komisi I ini.
 
(Baca: PAN Belum Terima Audit BPK soal Kunker Fiktif)
 
Arahan soal kedisiplinan pembuatan laporan juga sudah disampaikan sejak awal periode. Anggota diwajibkan melengkapi laporan selambatnya sepekan setelah reses berakhir.
 
PKB dan PKS Klaim Anggotanya Bersih dari Kunker Fiktif
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini/ANT/Fanny Octavianus
 
Selain itu, Fraksi Partai Golkar juga belum menerima surat dari Setjen terkait kunker fiktif. "(Belum menerima surat) karena masih reses sampai 17 Mei," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsudin kepada Metrotvnews.com.
 
Sebelumnya, kunjungan kerja perseorangan anggota DPR diduga merugikan keuangan negara Rp945,4 miliar. Dugaan itu muncul berdasarkan hasil pemeriksaan BPK.
 
Sekretariat Jenderal DPR sudah menerima laporan dari BPK dan menindaklanjuti dengan menyurati seluruh fraksi. Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikto mengatakan, pihaknya sudah menerima surat tersebut.
 
Menurut Hendrawan, dugaan kerugian negara Rp945,4 miliar karena ada laporan keuangan kunjungan kerja perseorangan anggota Dewan tidak memenuhi syarat. Hendrawan mengakui, ada anggota Dewan yang kurang serius membuat laporan pertanggungjawaban kunjungan kerja. Keraguan juga disebabkan beberapa anggota Dewan menggunakan foto yang sama untuk memenuhi syarat laporan keuangan.
 
Hal seperti itu, kata Hendrawan, bisa membuat BPK menilai akuntabilitas laporan tidak memadai.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan