medcom.id, Jakarta: Fraksi Partai Amanat Nasional mengaku belum mendapat informasi resmi terkait kunjungan kerja fiktif yang dilakukan oleh anggota dewan yang diduga merugikan negara hingga Rp945,4 miliar. Laporan ini diduga berasal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
"Audit BPK belum kita terima, belum baca," kata Sekertaris PAN Yandri Susanto saat dihubungi, Kamis (12/5/2016).
Meski demikian, kata Yandri, dengan adanya dugaan tersebut, perlu mendapat perhatian, khususnya pimpinan dan anggota DPR.
"Ini perlu diklarifikasi, pimpinan DPR harus klarifikasi," lanjut Yandri.
Yandri juga menegaskan, anggota dewan fraksi PAN, sejak awal periode sudah diingatkan agar turun ke daerah pemilihan, kemudian memberikan laporan pertanggungjawaban laporan kunker sebelum paripurna.
"Untuk memastikan yang mereka laporkan benar adanya. Tapi dengan audit BPK ini harusnya akan lebih memastikan kebenaran laporan itu," tambah Yandri.
Kunjungan kerja perseorangan anggota DPR diduga merugikan keuangan negara Rp945,4 miliar. Dugaan itu berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.
Sekretariat Jenderal DPR sudah menerima laporan tersebut dari BPK dan menindaklanjuti dengan menyurati seluruh fraksi. Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikto mengatakan, pihaknya menerima surat dari Sekretariat Jenderal DPR soal temuan BPK tersebut.
Menurut Hendrawan, dugaan kerugian negara Rp945,4 miliar karena ada laporan keuangan kunjungan kerja perseorangan anggota Dewan tidak memenuhi syarat.
Hendrawan mengakui, ada anggota Dewan yang kurang serius membuat laporan pertanggungjawaban kunjungan kerja. Keraguan juga disebabkan beberapa anggota Dewan menggunakan foto yang sama untuk memenuhi syarat laporan keuangan.
Hal seperti itu, kata Hendrawan, bisa membuat BPK menilai akuntabilitas sebuah laporan tidak memadai.
medcom.id, Jakarta: Fraksi Partai Amanat Nasional mengaku belum mendapat informasi resmi terkait kunjungan kerja fiktif yang dilakukan oleh anggota dewan yang diduga merugikan negara hingga Rp945,4 miliar. Laporan ini diduga berasal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
"Audit BPK belum kita terima, belum baca," kata Sekertaris PAN Yandri Susanto saat dihubungi, Kamis (12/5/2016).
Meski demikian, kata Yandri, dengan adanya dugaan tersebut, perlu mendapat perhatian, khususnya pimpinan dan anggota DPR.
"Ini perlu diklarifikasi, pimpinan DPR harus klarifikasi," lanjut Yandri.
Yandri juga menegaskan, anggota dewan fraksi PAN, sejak awal periode sudah diingatkan agar turun ke daerah pemilihan, kemudian memberikan laporan pertanggungjawaban laporan kunker sebelum paripurna.
"Untuk memastikan yang mereka laporkan benar adanya. Tapi dengan audit BPK ini harusnya akan lebih memastikan kebenaran laporan itu," tambah Yandri.
Kunjungan kerja perseorangan anggota DPR diduga merugikan keuangan negara Rp945,4 miliar. Dugaan itu berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.
Sekretariat Jenderal DPR sudah menerima laporan tersebut dari BPK dan menindaklanjuti dengan menyurati seluruh fraksi. Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikto mengatakan, pihaknya menerima surat dari Sekretariat Jenderal DPR soal temuan BPK tersebut.
Menurut Hendrawan, dugaan kerugian negara Rp945,4 miliar karena ada laporan keuangan kunjungan kerja perseorangan anggota Dewan tidak memenuhi syarat.
Hendrawan mengakui, ada anggota Dewan yang kurang serius membuat laporan pertanggungjawaban kunjungan kerja. Keraguan juga disebabkan beberapa anggota Dewan menggunakan foto yang sama untuk memenuhi syarat laporan keuangan.
Hal seperti itu, kata Hendrawan, bisa membuat BPK menilai akuntabilitas sebuah laporan tidak memadai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)