Guru besar hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana. Istimewa
Guru besar hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana. Istimewa

Indonesia Jangan 'Memusuhi' Malaysia karena WNI Dilarang Masuk

Theofilus Ifan Sucipto • 06 September 2020 11:51

Pemerintah Malaysia melarang warga dari tiga negara dengan kasus virus korona (covid-19) tertinggi di kawasan Asia masuk ke wilayahnya. Ketiga negara itu ialah India, Indonesia, dan Filipina. Pembatasan mulai berlaku pada Senin, 7 September 2020.
 
Baca: Malaysia Larang WNI Masuk dengan Visa Jangka Panjang
 
"Meningkatnya kasus covid-19 secara tiba-tiba di beberapa negara, para menteri bermusyawarah mengenai pelaksanaan PKP hari ini, dan telah memutuskan untuk memberlakukan pembatasan masuk untuk pemegang visa jangka panjang bagi warga negara, India, Indonesia, dan Filipina," kata Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob dalam pidatonya, Selasa, 1 September 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SUR)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan