Jakarta: Indonesia perlu memahami alasan Malaysia melarang warga negara Indonesia (WNI) masuk karena pandemi virus korona (covid-19). Masyarakat Indonesia diajak tidak langsung 'memusuhi' Malaysia atas kebijakannya.
Guru besar hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menduga Malaysia ingin mengamankan perawatan covid-19 untuk warga negaranya. Dia memprediksi Malaysia khawatir masyarakatnya terbengkalai jika terlalu banyak warga negara asing, termasuk dari Indonesia.
“Mungkin (Malaysia) menganggap di Indonesia kemungkinan menularnya (covid-19) lebih tinggi dari negara lain,” ujar Hikmahanto dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Ditolak Masuk Malaysia, Indonesia Harus Apa?’ Minggu, 6 September 2020.
Baca: Pelarangan WNI Masuk ke Malaysia Dinilai Wajar
Rektor Universitas Jenderal A Yani itu mengajak masyarakat Indonesia tidak langsung membenci Malaysia. Sebab, kebijakan itu lumrah untuk melindungi kepentingan nasionalnya.
Hikmahanto juga membantah solidaritas negara-negara di Asia Tenggara merenggang jika ada negara menutup perbatasan dari negara tertentu. Seluruh kebijakan perlu diketahui muasalnya dan mencari solusi bersama. Apalagi, pemerintah sejumlah negara kewalahan menghadapi pandemi covid-19.
“Jangan buru-buru kita anggap itu tindakan kejam dan tidak bersahabat. Kita harus tahu dulu kenapa,” tutur dia.
Pemerintah Malaysia melarang warga dari tiga negara dengan kasus virus korona (covid-19) tertinggi di kawasan Asia masuk ke wilayahnya. Ketiga negara itu ialah India, Indonesia, dan Filipina. Pembatasan mulai berlaku pada Senin, 7 September 2020.
Baca: Malaysia Larang WNI Masuk dengan Visa Jangka Panjang
"Meningkatnya kasus covid-19 secara tiba-tiba di beberapa negara, para menteri bermusyawarah mengenai pelaksanaan PKP hari ini, dan telah memutuskan untuk memberlakukan pembatasan masuk untuk pemegang visa jangka panjang bagi warga negara, India, Indonesia, dan Filipina," kata Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob dalam pidatonya, Selasa, 1 September 2020.
Pemerintah Malaysia melarang warga dari tiga negara dengan kasus virus korona (covid-19) tertinggi di kawasan Asia masuk ke wilayahnya. Ketiga negara itu ialah India, Indonesia, dan Filipina. Pembatasan mulai berlaku pada Senin, 7 September 2020.
Baca:
Malaysia Larang WNI Masuk dengan Visa Jangka Panjang
"Meningkatnya kasus covid-19 secara tiba-tiba di beberapa negara, para menteri bermusyawarah mengenai pelaksanaan PKP hari ini, dan telah memutuskan untuk memberlakukan pembatasan masuk untuk pemegang visa jangka panjang bagi warga negara, India, Indonesia, dan Filipina," kata Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob dalam pidatonya, Selasa, 1 September 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SUR)