Jakarta: Pengisian data kader partai menggunakan sistem informasi partai politik (Sipol) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai menjadi kendala bagi partai pendatang baru. Sekjen Partai Idaman Ramdansyah menuding Sipol sebagai alat pemukul, guna melemahkan partai potensial.
"Sipol sebagai alat bantu mekanisme pemukul partai politik tertentu yang potensial, agar tidak bisa verifikasi," kata Ramdansyah dalam sebuah diskusi di kantor Kode Inisiatif, Tebet Jakarta Selatan, Minggu 19 November 2017.
Baca: Ada Kader Partai Idaman yang Pindah karena Putusan KPU
Ramdansyah menuturkan, pengurus partai besutan Rhoma Irama ini mendukung transparansi dokumen KPU dengan memanfaatkan teknologi. Namun, KPU perlu menjamin teknologi tersebut bisa diandalkan.
"Dalam UU ITE penyelenggaraan sistem informasi itu mesti punya sistem yang handal. Kami sampaikan handal ini mesti diukur, dia harus available dan kami anggap ini bersalah," ucapnya.
Baca: Partai Idaman akan Kembali Mendaftar di KPU Besok
Menurut Ramdansyah, evaluasi dalam penerapan Sipol ini perlu segera dibenahi agar tetap mendapat kepercayaan publik. Seluruh partai politik, kata dia, akan tetap patuh bilamana aturan yang dibuat bisa diterima dan sah secara prosedur.
"Penggunaan Sipol itu jangan sampai menjadikan publik hilang kepercayaan. Jadi saya ingatkan KPU untuk hati-hati dan lebih transparansi, akuntabilitas dan rapih informasinya," ujarnya.
Baca: Bawaslu Akui Ada Perbedaan Persepsi dengan KPU
Jakarta: Pengisian data kader partai menggunakan sistem informasi partai politik (Sipol) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai menjadi kendala bagi partai pendatang baru. Sekjen Partai Idaman Ramdansyah menuding Sipol sebagai alat pemukul, guna melemahkan partai potensial.
"Sipol sebagai alat bantu mekanisme pemukul partai politik tertentu yang potensial, agar tidak bisa verifikasi," kata Ramdansyah dalam sebuah diskusi di kantor Kode Inisiatif, Tebet Jakarta Selatan, Minggu 19 November 2017.
Baca: Ada Kader Partai Idaman yang Pindah karena Putusan KPU
Ramdansyah menuturkan, pengurus partai besutan Rhoma Irama ini mendukung transparansi dokumen KPU dengan memanfaatkan teknologi. Namun, KPU perlu menjamin teknologi tersebut bisa diandalkan.
"Dalam UU ITE penyelenggaraan sistem informasi itu mesti punya sistem yang handal. Kami sampaikan handal ini mesti diukur, dia harus available dan kami anggap ini bersalah," ucapnya.
Baca: Partai Idaman akan Kembali Mendaftar di KPU Besok
Menurut Ramdansyah, evaluasi dalam penerapan Sipol ini perlu segera dibenahi agar tetap mendapat kepercayaan publik. Seluruh partai politik, kata dia, akan tetap patuh bilamana aturan yang dibuat bisa diterima dan sah secara prosedur.
"Penggunaan Sipol itu jangan sampai menjadikan publik hilang kepercayaan. Jadi saya ingatkan KPU untuk hati-hati dan lebih transparansi, akuntabilitas dan rapih informasinya," ujarnya.
Baca: Bawaslu Akui Ada Perbedaan Persepsi dengan KPU Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)