Ilustrasi Rapat Paripurna DPR RI. Medcom.id/Anggi Tondi Martaon
Ilustrasi Rapat Paripurna DPR RI. Medcom.id/Anggi Tondi Martaon

PSBB Total, Peserta Rapat di DPR Wajib Rapid Test

Anggi Tondi Martaon • 11 September 2020 15:15

Jumlah peserta rapat di DPR dikurangi. Pimpinan DPR menyepakati peserta rapat, baik anggota DPR atau mitra kerja, di setiap ruangan hanya 20 persen.
 
"Jadi kalau kita lihat mungkin setiap rapat hanya bisa sekitar 16 atau 17  orang saja. Biasanya sampai 60-an," ungkap dia.
 
Pimpinan menyepakati seluruh tenaga ahli DPR dan fraksi bekerja dari rumah (work from
home
). Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan DPR juga mengikuti kebijakan yang
sama.

Baca: Makin Tinggi Risiko Covid-19, Makin Sedikit ASN Ngantor
 
DPR juga hanya menggelar rapat-rapat penting secara langsung. Misalnya, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja (Negara) Tahun Anggaran 2021.
 
Sebelumnya, sejumlah staf AKD dan anggota Komisi VIII, Komisi III, dan Komisi IV DPR dinyatakan positif terpapar virus korona. Ruangan rapat ketiga komisi tersebut ditutup untuk disterilkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan