Ilustrasi Rapat Paripurna DPR RI. Medcom.id/Anggi Tondi Martaon
Ilustrasi Rapat Paripurna DPR RI. Medcom.id/Anggi Tondi Martaon

PSBB Total, Peserta Rapat di DPR Wajib Rapid Test

Anggi Tondi Martaon • 11 September 2020 15:15
Jakarta: DPR mewajibkan peserta rapat di Kompleks Parlemen rapid test sebelum kegiatan dimulai. Kebijakan itu diterapkan seiring pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total di Ibu Kota pada Senin, 14 September 2020.
 
"Setiap kegiatan (rapat di Kompleks Parlemen) dites cepat," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 11 September 2020.
 
Politikus Gerindra itu mengungkapkan kebijakan ini dibuat demi  menekan penyebaran virus korona di Kompleks Parlemen dan Ibu Kota. Apalagi, sejumlah staf dan anggota DPR dinyatakan terpapar virus korona.

Selain rapid test, durasi rapat dikurangi. Setiap alat kelengkapan dewan (AKD) hanya diizinkan menggelar rapat selama 2,5 jam.
 
"Biasanya bisa sampai 4 jam 5 jam," ujar dia.
 
Baca: PSBB Jakarta Memengaruhi Mobilitas Warga Se-Pulau Jawa
 
 
Halaman Selanjutnya
Jumlah peserta rapat di DPR…
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan