Jakarta: Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyebut polemik Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih baik diselesaikan melalui jalur uji materi (judicial review) di Mahkamah Konstitusi (MK). Surya menilai MK adalah jalan terbaik ketimbang opsi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
"Apa urusannya dengan Perppu? Kecuali kita tidak bisa (menempuh jalur hukum) di MK," kata Surya Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Minggu, 29 September 2019.
Surya menilai Presiden Joko Widodo saat ini berada dalam posisi yang sulit. Presiden didesak untuk menerbitkan Perppu terhadap undang-undang yang telah disepakati oleh seluruh fraksi di Parlemen.
Surya khawatir jika opsi Perppu diterbitkan, Presiden bukan hanya akan berhadapan dengan seluruh fraksi, melainkan juga akan berhadapan dengan pihak-pihak yang ingin persoalan ini diselesaikan lewat jalur MK.
Surya juga tak sepakat jika polemik revisi UU KPK terus disuarakan melalui aksi jalanan. Hal ini lantaran aksi tersebut berpotensi mengancam stabilitas nasional.
"Kalau stabilitas tidak bisa terjaga, implikasinya luas sekali. Saya katakan pasar modal kita hancur, akibatnya investasi nol. Pertumbuhan jangan diharapkan, pengangguran akan bertambah, kriminalitas akan naik," ujarnya.
Lebih jauh, Surya menyebut Revisi UU KPK kendati sudah disahkan DPR, belum resmi diundangkan lantaran belum ditandatangani presiden. Oleh karena itu, masih banyak cara lain yang lebih baik untuk menyelesaikan perosalan ini.
Dia kembali menegaskan bahwa jalan yang terbaik adalah menempuh jalur konstitusional melalui MK ketimbang melalui aksi massa.
"Saya pikir di situasi ini jangan hanya kita berpikir untuk saling berkelahi dan memforsir tenaga kita hingga terjadinya korban di antara anak-anak kita," ujarnya.
Surya Paloh juga angkat bicara terkait serangkaian aksi mahasiswa menolak Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU lainnya. Surya ingin kekisruhan yang terjadi akhir-akhir ini dapat diselesaikan dengan jalan dialog.
"NasDem berupaya sepenuhnya membangun komunikasi baik dialog atau cara apapun yang baik dengan mahasiswa," kata Surya dalam acara ramah tamah dengan caleg terpilih NasDem di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Minggu, 29 September 2019.
Surya menyebut NasDem menghormati keputusan parlemen terkait pengesahan revisi UU KPK. Namun di saat yang sama, NasDem juga menghormati aspirasi masyarakat, apalagi aspirasi itu datang dari kalangan muda seperti mahasiswa.
Presiden Joko Widodo sebelumnya mulai melunak soal penerbitan Perppu atas UU KPK yang baru disahkan DPR. Hal itu disampaikan JOkowi setelah menerima masukan dari tokoh bangsa.
Jokowi menyebut mempertimbangkan sisi politik dikeluarkan atau tidaknya Perppu atas UU KPK. Penerbitan Perppu perlu pertimbangan matang.
Jakarta: Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyebut polemik Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih baik diselesaikan melalui jalur uji materi (judicial review) di Mahkamah Konstitusi (MK). Surya menilai MK adalah jalan terbaik ketimbang opsi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
"Apa urusannya dengan Perppu? Kecuali kita tidak bisa (menempuh jalur hukum) di
MK," kata Surya Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Minggu, 29 September 2019.
Surya menilai Presiden Joko Widodo saat ini berada dalam posisi yang sulit. Presiden didesak untuk menerbitkan
Perppu terhadap undang-undang yang telah disepakati oleh seluruh fraksi di Parlemen.
Surya khawatir jika opsi Perppu diterbitkan, Presiden bukan hanya akan berhadapan dengan seluruh fraksi, melainkan juga akan berhadapan dengan pihak-pihak yang ingin persoalan ini diselesaikan lewat jalur MK.
Surya juga tak sepakat jika polemik revisi UU KPK terus disuarakan melalui aksi jalanan. Hal ini lantaran aksi tersebut berpotensi mengancam stabilitas nasional.
"Kalau stabilitas tidak bisa terjaga, implikasinya luas sekali. Saya katakan pasar modal kita hancur, akibatnya investasi nol. Pertumbuhan jangan diharapkan, pengangguran akan bertambah, kriminalitas akan naik," ujarnya.
Lebih jauh, Surya menyebut Revisi UU KPK kendati sudah disahkan DPR, belum resmi diundangkan lantaran belum ditandatangani presiden. Oleh karena itu, masih banyak cara lain yang lebih baik untuk menyelesaikan perosalan ini.
Dia kembali menegaskan bahwa jalan yang terbaik adalah menempuh jalur konstitusional melalui MK ketimbang melalui aksi massa.
"Saya pikir di situasi ini jangan hanya kita berpikir untuk saling berkelahi dan memforsir tenaga kita hingga terjadinya korban di antara anak-anak kita," ujarnya.
Surya Paloh juga angkat bicara terkait serangkaian aksi mahasiswa menolak Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU lainnya. Surya ingin kekisruhan yang terjadi akhir-akhir ini dapat diselesaikan dengan jalan dialog.
"NasDem berupaya sepenuhnya membangun komunikasi baik dialog atau cara apapun yang baik dengan mahasiswa," kata Surya dalam acara ramah tamah dengan caleg terpilih NasDem di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Minggu, 29 September 2019.
Surya menyebut NasDem menghormati keputusan parlemen terkait pengesahan revisi UU KPK. Namun di saat yang sama, NasDem juga menghormati aspirasi masyarakat, apalagi aspirasi itu datang dari kalangan muda seperti mahasiswa.
Presiden Joko Widodo sebelumnya mulai melunak soal
penerbitan Perppu atas UU KPK yang baru disahkan DPR. Hal itu disampaikan JOkowi setelah menerima masukan dari tokoh bangsa.
Jokowi menyebut mempertimbangkan sisi politik dikeluarkan atau tidaknya Perppu atas UU KPK. Penerbitan Perppu perlu pertimbangan matang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DMR)