Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis. Foto: MI/Rommy Pujianto.
Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis. Foto: MI/Rommy Pujianto.

Jokowi Diminta Tak Gegabah dalam Menerbitkan Perppu

Medcom • 29 September 2019 17:26
Jakarta: Presiden Joko Widodo diminta tidak gegabah dalam menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atas Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru disahkan DPR. Alasan penerbitan perppu harus masuk akal secara konsep dan filosofi, bukan atas desakan.
 
"Coba bilang pada bangsa ini, orang-orang yang menghendaki demokrasi itu, apakah demokrasi itu menghalalkan absolutisme, menghalalkan ketertutupan, menghalalkan kerahasiaan. Tidakkah seluruh gagasan UU KPK yang diubah itu, adalah memastikan adanya akuntabilitas, transparansi, dan itu adalah esensi demokrasi bernegara," kata pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu, 29 September 2019.
 
Margarito tidak ingin Jokowi mengulangi kegagalan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam menerbitkan perppu. Saat itu, SBY menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 untuk membatalkan UU Pilkada karena mendapat desakan. 

Namun, perppu itu dinilai tak lantas membuat penyelenggaraan pilkada berubah menjadi lebih baik. Dia justru memandang pesta demokrasi di Indonesia berjalan lebih buruk.
 
Margarito menyadari adanya aspirasi dari berbagai kalangan agar Jokowi menerbitkan perppu. Namun, dia mengingatkan UU KPK sudah disahkan DPR dan pemerintah. Ada juga pihak-pihak yang menginginkan UU KPK diterapkan demi transparansi dan akuntabilitas. 
 
"Saya berpendapat ini bisa didialogkan. Anda tahu Hitler menjadi otoriter karena apa? Karena desakan orang, desakan publik. Dia (Jokowi) mesti tahu itu. Dia mesti tahu jumlah orang yang diam itu ada," jelas Margarito. 
 
Di sisi lain, Margarito menilai masalah pemberantasan korupsi saat ini bukan karena lemahnya lembaga penegakan hukum, dan aturan tentang pemberantasan korupsi. Tapi, ada mesin produksi korupsi yaitu pemilu langsung sehingga mendorong banyak pihak bergerak koruptif. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan