Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dok. Istimewa
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dok. Istimewa

Setahun, Menag Telah Revitalisasi 106 KUA Hingga Moderasi Beragama

Achmad Zulfikar Fazli • 25 Desember 2021 00:03

Menguatkan Moderasi Beragama

Setahun memimpin Kementerian Agama, Gus Yaqut menegaskan keseriusannya dalam implementasi program penguatan moderasi beragama. Selain sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, moderasi beragama menjadi amanah khusus dari Presiden Jokowi.
 
"Moderasi beragama ini merupakan program delivery dari Presiden ketika saya dipanggil untuk menakhodai Kementerian Agama. Saya tidak main-main terhadap program ini. Saya sangat serius dengan program moderasi beragama," tegas Gus Menag.
 
Komitmen ini diwujudkan Gus Yaqut melalui sejumlah kebijakan serta arahan program moderasi beragama. Di bawah kepemimpinannya, Kelompok Kerja (Pokja) Moderasi Beragama Kemenag sudah menyelesaikan peta jalan moderasi beragama. Saat ini, Kemenag sedang mengajukan penerbitan perpres sebagai payung hukum.

Peta jalan tersebut akan menjadi panduan bersama, tidak hanya jajaran Kemenag, tapi juga kementerian/lembaga serta instansi terkait lainnya.
 
Pada awal November 2021, Menag berpesan tentang tiga hal penting yang harus diperhatikan ASN Kemenag dalam implementasi moderasi beragama.
 
Pertama, ASN Kemenag harus bersungguh-sungguh mengikuti master training moderasi beragama yang telah dirancang Pokja. Master training akan digelar secara bergilir, mulai dari pejabat eselon I hingga ke bawah.
 
Tujuannya, memberikan kecakapan moderasi beragama dengan menggunakan pendekatan, system thinking, transformative leadership, hingga theory of changes.
 
Kedua, seluruh satker tidak membuat terjemahan sendiri-sendiri dalam implementasi moderasi beragama. Tim Pokja moderasi beragama yang dipimpin Sekjen Kemenag, menurut Gus Yaqut, sudah bekerja keras menyiapkan konsepnya untuk dilatih dan diimplementasikan. Jadi tidak perlu membuat tafsir sendiri-sendiri.
 
Ketiga, sebagai leading sector dari seluruh kementerian, moderasi beragama harus menjadi cerminan ASN Kemenag dalam bersikap dan bertindak melayani masyarakat. “Jangan bikin malu. Leading sector tapi perilakunya masih tidak moderat,” tegas Menag.
 
Baca: Guru Madrasah dan Pesantren Diajak Sebarkan Islam Toleran
 
Selain peta jalan, sejumlah langkah implementasi program moderasi beragama sudah dilakukan Kemenag dalam satu tahun terakhir. Menurut Sekjen Kemenag Nizar Ali, program penguatan moderasi beragama yang sudah berjalan antara lain pelatihan.
 
Hingga Desember 2021, sebanyak 559 ASN Kemenag telah mengikuti pelatihan moderasi beragama. Sebayak 409 ASN mengikuti pelatihan moderasi beragama yang digelar Pusdiklat Tenaga Administrasi Balitbang Diklat Kemenag. Mereka terdiri dari pejabat eselon I Kemenag, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Pimpinan PTKN, serta para pejabat fungsional tertentu (JFT) di lingkungan Kemenag, seperti pranata humas, analis kebijakan, hingga perencana.
 
Sementara itu, 150 ASN Kemenag lainnya mengikuti pelatihan moderasi beragama yang digelar Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Balitbang Diklat Kemenag. Pelatihan moderasi beragama yang digelar Pusdiklat Tenaga Teknis menyasar para widyaiswara serta pengelola rumah moderasi di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
 
“Kita masih terus melakukan berbagai program seperti Training of Trainers (ToT), deteksi dini konflik keagamaan, dan dialog lintas agama juga masih dilakukan,” kata Nizar Ali.
 
Selain itu, Kemenag sudah melakukan riset terkait moderasi beragama. Upaya lainnya adalah publikasi konten moderasi beragama, utamanya di media sosial.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan