Setahun, Menag Telah Revitalisasi 106 KUA Hingga Moderasi Beragama
Achmad Zulfikar Fazli • 25 Desember 2021 00:03
Jakarta: Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) telah genap setahun memimpin Kementerian Agama. Ada enam program prioritas dicanangkan Gus Yaqut.
Berikut enam program prioritas Gus Yaqut:
Revitalisasi KUA
Kemandirian Pesantren
Penguatan Moderasi Beragama
Transformasi Digital
Cyber Islamic University
Religiosity Index.
Revitalisasi 106 KUA
Gus Yaqut menilai KUA sebagai etalase layanan Kementerian Agama. Rencananya, layanan 5.945 KUA di seluruh Indonesia akan direvitalisasi.
Dengan revitalisasi, KUA akan memiliki layanan keagamaan yang lebih mudah diakses, kredibel, dan transparan. Pada tahun pertama kepemimpinan Gus Yaqut, 106 KUA telah direvitalisasi. Enam di antaranya merupakan piloting yang dijadikan model KUA lain.
Berikut enam KUA yang menjadi piloting:
KUA Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara (Jawa Tengah)
KUA Kecamatan Ciawi Gebang, Kabupaten Kuningan (Jawa Barat)
KUA Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul (Daerah Istimewa Yogyakarta)
KUA Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo (Jawa Timur)
KUA Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah (Lampung)
KUA Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar (Sulawesi Selatan).
"Wajah KUA adalah wajah Kementerian Agama. Karena itu, saya telah menetapkan revitalisasi KUA sebagai salah satu di antara enam kebijakan prioritas Kementerian Agama. KUA harus memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat," kata Gus Yaqut dalam keterangan tertulis, Jumat, 24 Desember 2021.
Gus Yaqut mengatakan KUA harus menjadi pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat dalam meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama. Setiap pelayanan KUA harus berpegang pada prinsip moderat, inklusif, mudah, andal, kredibel, dan transparan.
Baca: Menag Minta Kajian Akademik Jadi Pijakan Kebijakan di Kemenag
Revitalisasi KUA telah menetapkan empat tujuan strategis. Yaitu, peningkatan kualitas kehidupan umat beragama, penguatan peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan, penguatan program dan layanan keagamaan, serta peningkatan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan.
Revitalisasi akan dilanjutkan dengan menyasar 1.000 KUA pada 2022. Gus Yaqut berharap revitalisasi seluruh KUA selesai pada 2024.
Memperkuat Kemandirian Pesantren
Pemerintah juga terus melakukan afirmasi terhadap pesantren. Setelah penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri pada 2015, pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Menurut dia, keberadaan UU Pesantren makin menegaskan pengakuan dan kepedulian negara terhadap lembaga pendidikan Islam tersebut. Tahun ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Perpres ini antara lain mengatur tentang Dana Abadi Pesantren.
“Terbitnya Perpres No 82/2021, akan sangat membantu pelaksanaan amanat UU No. 18/2019, yang menyebutkan tiga fungsi pesantren, yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Itu adalah salah satu kado indah peringatan Hari Santri, 22 Oktober 2021,” tegas Gus Yaqut.
Gus Yaqut mengatakan pihaknya telah menyusun kebijakan kemandirian pesantren. Kebijakan yang dibuat mempertimbangkan fungsi pesantren di masyarakat, serta melimpahnya sumber daya manusia (SDM) pesantren.
Menurut dia, pesantren dan masyarakat sekitarnya memiliki sumber daya ekonomi yang bisa menjadi potensi ekonomi berkelanjutan yang berdampak positif dalam menopang pesantren dalam menjalankan tiga fungsinya.
Jaringan antarpesantren juga merupakan modal sosial yang sangat menunjang kebijakan yang disusun Kementerian Agama terkait kemandirian pesantren.
Baca: 27 Ribu Pesantren Bisa Bangkitkan Usaha Mikro
Sesuai dengan karakteristik pesantren dan fungsinya, lanjut Gus Yaqut, kebijakan ini menekankan nilai-nilai inklusivitas, fasilitatif, kolaboratif, serta transparansi. Tahun ini, Kementerian Agama telah menetapkan roadmap atau peta jalan Kemandirian Pesantren.
Roadmap tersebut dirilis pada Mei 2021. Sebagai langkah lanjutan, telah dibuat timeline dari 2021 sampai 2024.
“Tahun 2021 kami luncurkan program pesantrenpreneur, pengembangan dashboard data ekonomi pesantren, serta piloting program Kemandirian Pesantren untuk 100 pesantren,” jelas Gus Yaqut.
Tahun depan, lanjut dia, akan ada peluncuran 100 Badan Usaha Milik Pesantren (BUM-Pes), santripreneur, platform digital ekonomi pesantren, yang dilanjutkan dengan replikasi program kemandirian di 500 pesantren.
Pada 2023, kata Menag, akan ada peluncuran community economic hub, yang dilanjutkan dengan replikasi kemandirian pesantren di 1.500 titik pesantren. 2024, akan dilakukan replikasi serupa di banyak pesantren lainnya.
“Program ini sejalan dengan gagasan Presiden Jokowi untuk membangun Indonesia dari pinggiran,” ucap dia.
Transformasi Digital
Ikhtiar meningkatkan kualitas layanan publik berbasis digital di Kementerian Agama antara lain telah dilakukan melalui penyediaan layanan SuperApp yang mudah diakses, lengkap, dan user friendly. Aplikasi berbasis Android dan iOS ini merupakan layanan digital yang mengintegrasikan seluruh layanan yang dikelola setiap unit eselon I pusat.
SuperAPP sedang dalam proses finalisasi untuk menjadi aplikasi impian (dream application). Aplikasi ini menyediakan data-data dan layanan keagamaan, serta pendidikan keagamaan.
“Selama ini, layanan Kementerian Agama masih terpisah-pisah dan berada dalam unit-unit Satker yang belum terintegrasi (terpusat), hingga menyulitkan bagi publik untuk mengakses secara mudah dan berkesinambungan. Setahun ini kita siapkan SuperApp sebagai bagian proses transformasi digital layanan Kemenag agar lebih memudahkan dan transparan,” ujar dia.
Gus Yaqut menjelaskan ada sejumlah aplikasi layanan yang dikembangkan setiap satuan kerja. Misalnya, layanan data perkawinan diolah melalui aplikasi SIMKAH, data pendidikan melalui aplikasi EMIS dan SIMPATIKA, data kepegawaian melalui SIMPEG, data masjid dan musala melalui SIMAS, dan lainnya. Masing-masing aplikasi ini menyediakan data sesuai unitnya yang belum diintegrasikan melalui sistem yang utuh.
“Program transformasi digital yang saya dorong setahun terakhir ini diarahkan pada satu data Kemenag. Outputnya adalah tersedianya satu data keagamaan dan pendidikan keagamaan yang mudah diakses oleh siapa pun sebagai dasar kebijakan publik, basis analisis, dan pengembangan program pembangunan bidang agama,” terang Gus Yaqut.
Salah satu contoh penting yang akan dicapai di antaranya satu data KUA dan konektivitas antar KUA untuk memperkuat program revitalisasi KUA sebagai pusat layanan keagamaan terdepan, cepat, murah, dan inklusif. Sekarang, 5.810 Kantor Urusan Agama (KUA) telah terintegrasi dalam Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH).
Gus Yaqut menyampaikan transformasi digital menjadi langkah pembenahan dan pencegahan terjadinya korupsi di Kementerian Agama. Sebab, melalui transformasi digital, semua layanan menjadi transparan, akuntabel, terbuka, sehingga tidak ada ruang-ruang gelap di Kementerian Agama.
“Di awal Januari ini (2022), insyaallah sudah siap. Kita bangun sistem ini dengan detail, pelan-pelan, sambil kita terus tambal sulam. Memang butuh waktu. Dan saya minta seluruh jajaran di Kementerian Agama, mulai menyesuaikan diri dengan ini,” ucap dia.
Ide transformasi digital terus bergulir. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu merilis empat aplikasi layanan digital.
Berikut empat layanan digital Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu:
e-Pasraman,
Sistem Informasi Hindu (Sindu)
Weda dalam Genggaman Anda (Wedangga)
Digital Arsip.
Aplikasi layanan digital merupakan buah kerja sama antara Ditjen Bimas Hindu dengan programmer-programmer dari kalangan anak muda Hindu.
e-Pasraman adalah aplikasi layanan pendidikan Hindu berbasis digital. Aplikasi ini dihadirkan untuk membantu proses belajar mengajar antara siswa dan tenaga pengajar di Pasraman. Melalui aplikasi ini, orang tua siswa juga dapat mengawasi perkembangan proses belajar anak-anaknya.
Sindu merupakan sistem aplikasi digital berbasis web yang terintegrasi dengan data-data keumatan Hindu. Misalnya, data pendidikan, data penyuluh, guru agama, data pegawai, dan data lainnya.
Sindu akan menjadi holding application. Jadi hanya dengan mengakses Sindu, user bisa terintegrasi dengan berbagai data dan layanan aplikasi digital Bimas Hindu RI. Sindu akan menjadi aplikasi yang terus bertumbuh untuk memberikan pelayanan mudah, murah, dan cepat.
Wedangga adalah aplikasi media digital berbasis web yang mempermudah umat mengakses kitab suci Hindu. Melalui aplikasi ini, umat tidak hanya ditampilkan teks asli dan terjemahannya saja, namun bisa mendengarkan langsung lantunan beserta terjemahannya.
Sedangkan, Digital Arsip merupakan transformasi model pengarsipan dokumen kepegawaian Ditjen Bimas Hindu.
Menguatkan Moderasi Beragama
Setahun memimpin Kementerian Agama, Gus Yaqut menegaskan keseriusannya dalam implementasi program penguatan moderasi beragama. Selain sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, moderasi beragama menjadi amanah khusus dari Presiden Jokowi.
"Moderasi beragama ini merupakan program delivery dari Presiden ketika saya dipanggil untuk menakhodai Kementerian Agama. Saya tidak main-main terhadap program ini. Saya sangat serius dengan program moderasi beragama," tegas Gus Menag.
Komitmen ini diwujudkan Gus Yaqut melalui sejumlah kebijakan serta arahan program moderasi beragama. Di bawah kepemimpinannya, Kelompok Kerja (Pokja) Moderasi Beragama Kemenag sudah menyelesaikan peta jalan moderasi beragama. Saat ini, Kemenag sedang mengajukan penerbitan perpres sebagai payung hukum.
Peta jalan tersebut akan menjadi panduan bersama, tidak hanya jajaran Kemenag, tapi juga kementerian/lembaga serta instansi terkait lainnya.
Pada awal November 2021, Menag berpesan tentang tiga hal penting yang harus diperhatikan ASN Kemenag dalam implementasi moderasi beragama.
Pertama, ASN Kemenag harus bersungguh-sungguh mengikuti master training moderasi beragama yang telah dirancang Pokja. Master training akan digelar secara bergilir, mulai dari pejabat eselon I hingga ke bawah.
Tujuannya, memberikan kecakapan moderasi beragama dengan menggunakan pendekatan, system thinking, transformative leadership, hingga theory of changes.
Kedua, seluruh satker tidak membuat terjemahan sendiri-sendiri dalam implementasi moderasi beragama. Tim Pokja moderasi beragama yang dipimpin Sekjen Kemenag, menurut Gus Yaqut, sudah bekerja keras menyiapkan konsepnya untuk dilatih dan diimplementasikan. Jadi tidak perlu membuat tafsir sendiri-sendiri.
Ketiga, sebagai leading sector dari seluruh kementerian, moderasi beragama harus menjadi cerminan ASN Kemenag dalam bersikap dan bertindak melayani masyarakat. “Jangan bikin malu. Leading sector tapi perilakunya masih tidak moderat,” tegas Menag.
Baca: Guru Madrasah dan Pesantren Diajak Sebarkan Islam Toleran
Selain peta jalan, sejumlah langkah implementasi program moderasi beragama sudah dilakukan Kemenag dalam satu tahun terakhir. Menurut Sekjen Kemenag Nizar Ali, program penguatan moderasi beragama yang sudah berjalan antara lain pelatihan.
Hingga Desember 2021, sebanyak 559 ASN Kemenag telah mengikuti pelatihan moderasi beragama. Sebayak 409 ASN mengikuti pelatihan moderasi beragama yang digelar Pusdiklat Tenaga Administrasi Balitbang Diklat Kemenag. Mereka terdiri dari pejabat eselon I Kemenag, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Pimpinan PTKN, serta para pejabat fungsional tertentu (JFT) di lingkungan Kemenag, seperti pranata humas, analis kebijakan, hingga perencana.
Sementara itu, 150 ASN Kemenag lainnya mengikuti pelatihan moderasi beragama yang digelar Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Balitbang Diklat Kemenag. Pelatihan moderasi beragama yang digelar Pusdiklat Tenaga Teknis menyasar para widyaiswara serta pengelola rumah moderasi di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
“Kita masih terus melakukan berbagai program seperti Training of Trainers (ToT), deteksi dini konflik keagamaan, dan dialog lintas agama juga masih dilakukan,” kata Nizar Ali.
Selain itu, Kemenag sudah melakukan riset terkait moderasi beragama. Upaya lainnya adalah publikasi konten moderasi beragama, utamanya di media sosial.
Jakarta: Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) telah genap setahun memimpin
Kementerian Agama. Ada enam program prioritas dicanangkan Gus Yaqut.
Berikut enam program prioritas Gus Yaqut:
- Revitalisasi KUA
- Kemandirian Pesantren
- Penguatan Moderasi Beragama
- Transformasi Digital
- Cyber Islamic University
- Religiosity Index.
Revitalisasi 106 KUA
Gus Yaqut menilai KUA sebagai etalase layanan Kementerian Agama. Rencananya, layanan 5.945 KUA di seluruh Indonesia akan direvitalisasi.
Dengan revitalisasi, KUA akan memiliki layanan keagamaan yang lebih mudah diakses, kredibel, dan transparan. Pada tahun pertama kepemimpinan Gus Yaqut, 106 KUA telah direvitalisasi. Enam di antaranya merupakan
piloting yang dijadikan model KUA lain.
Berikut enam KUA yang menjadi piloting:
- KUA Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara (Jawa Tengah)
- KUA Kecamatan Ciawi Gebang, Kabupaten Kuningan (Jawa Barat)
- KUA Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul (Daerah Istimewa Yogyakarta)
- KUA Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo (Jawa Timur)
- KUA Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah (Lampung)
- KUA Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar (Sulawesi Selatan).
"Wajah KUA adalah wajah Kementerian Agama. Karena itu, saya telah menetapkan revitalisasi KUA sebagai salah satu di antara enam kebijakan prioritas Kementerian Agama. KUA harus memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat," kata Gus Yaqut dalam keterangan tertulis, Jumat, 24 Desember 2021.
Gus Yaqut mengatakan KUA harus menjadi pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat dalam meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama. Setiap pelayanan KUA harus berpegang pada prinsip moderat, inklusif, mudah, andal, kredibel, dan transparan.
Baca:
Menag Minta Kajian Akademik Jadi Pijakan Kebijakan di Kemenag
Revitalisasi KUA telah menetapkan empat tujuan strategis. Yaitu, peningkatan kualitas kehidupan umat beragama, penguatan peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan, penguatan program dan layanan keagamaan, serta peningkatan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan.
Revitalisasi akan dilanjutkan dengan menyasar 1.000 KUA pada 2022. Gus Yaqut berharap revitalisasi seluruh KUA selesai pada 2024.
Memperkuat Kemandirian Pesantren
Pemerintah juga terus melakukan afirmasi terhadap pesantren. Setelah penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri pada 2015, pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Menurut dia, keberadaan UU Pesantren makin menegaskan pengakuan dan kepedulian negara terhadap lembaga pendidikan Islam tersebut. Tahun ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Perpres ini antara lain mengatur tentang Dana Abadi Pesantren.
“Terbitnya Perpres No 82/2021, akan sangat membantu pelaksanaan amanat UU No. 18/2019, yang menyebutkan tiga fungsi pesantren, yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Itu adalah salah satu kado indah peringatan Hari Santri, 22 Oktober 2021,” tegas Gus Yaqut.
Gus Yaqut mengatakan pihaknya telah menyusun kebijakan kemandirian pesantren. Kebijakan yang dibuat mempertimbangkan fungsi pesantren di masyarakat, serta melimpahnya sumber daya manusia (SDM) pesantren.
Menurut dia, pesantren dan masyarakat sekitarnya memiliki sumber daya ekonomi yang bisa menjadi potensi ekonomi berkelanjutan yang berdampak positif dalam menopang pesantren dalam menjalankan tiga fungsinya.
Jaringan antarpesantren juga merupakan modal sosial yang sangat menunjang kebijakan yang disusun Kementerian Agama terkait kemandirian pesantren.
Baca:
27 Ribu Pesantren Bisa Bangkitkan Usaha Mikro
Sesuai dengan karakteristik pesantren dan fungsinya, lanjut Gus Yaqut, kebijakan ini menekankan nilai-nilai inklusivitas, fasilitatif, kolaboratif, serta transparansi. Tahun ini, Kementerian Agama telah menetapkan
roadmap atau peta jalan Kemandirian Pesantren.
Roadmap tersebut dirilis pada Mei 2021. Sebagai langkah lanjutan, telah dibuat
timeline dari 2021 sampai 2024.
“Tahun 2021 kami luncurkan program
pesantrenpreneur, pengembangan
dashboard data ekonomi pesantren, serta
piloting program Kemandirian Pesantren untuk 100 pesantren,” jelas Gus Yaqut.
Tahun depan, lanjut dia, akan ada peluncuran 100 Badan Usaha Milik Pesantren (BUM-Pes),
santripreneur, platform digital ekonomi pesantren, yang dilanjutkan dengan replikasi program kemandirian di 500 pesantren.
Pada 2023, kata Menag, akan ada peluncuran
community economic hub, yang dilanjutkan dengan replikasi kemandirian pesantren di 1.500 titik pesantren. 2024, akan dilakukan replikasi serupa di banyak pesantren lainnya.
“Program ini sejalan dengan gagasan Presiden Jokowi untuk membangun Indonesia dari pinggiran,” ucap dia.