Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie). Dok. Istimewa
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie). Dok. Istimewa

Rerie: Pancasila Panduan untuk Menjawab Tantangan Zaman

Nia Deviyana • 01 Juni 2022 22:43
Jakarta: Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menuturkan Pancasila harus mampu menjadi ideologi sekaligus panduan etis bagi seluruh elemen bangsa. Pancasila bisa diimplementasikan dalam menjawab setiap tantangan zaman, baik kini maupun masa depan.
 
"Peringatan hari lahir Pancasila harus menjadi momentum kita untuk menegakkan nilai-nilai Pancasila di negeri ini. Karena nilai-nilai Pancasila sudah dan akan selalu menjadi acuan bagi cara hidup manusia Indonesia," kata Rerie, sapaannya, saat memberi sambutan pada diskusi daring bertema 'Pancasila dan Tantangan Zaman' yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12 dalam rangka Hari Lahir Pancasila dan Peluncuran Buku Postulat Hukum Pancasila dari Sekolah Sukma Bangsa Bireun-Aceh, Rabu, 1 Juni 2022.
 
Baca: Harapan Masyarakat untuk Memperbaiki Sektor Pendidikan Harus Dijawab dengan Transparansi

Rerie mengutip Prof. Ratno Lukito dalam buku Postulat Hukum Pancasila yang menyebutkan Indonesia sebagai negara dengan kompleksitas sejarah lokal. Pancasila sebagai basis idelogi yang merangkum rule of law dan rule of recognition dengan nilai-nilai dasar dalam sebuah filosofi.
 
Sebagai ideologi dan filosofi kehidupan bernegara, jelas Rerie, Pancasila merupakan legitimasi terwujudnya bangsa dan negara Indonesia. "Yang diperlihatkan dalam bentuk tindakan dari para pendahulu bangsa saat sepakat membentuk negeri ini," ungkap dia.
 
Rerie mengatakan negeri ini terbentuk dari satu kesepakatan dari para pendiri bangsa yang memiliki beragam latar belakang untuk merebut kemerdekaan dari penjajah. Setelah merdeka, para pendiri bangsa itu melahirkan Pancasila dengan nilai-nilai yang dikandungnya sebagai pondasi dalam membangun negeri.
 
"Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus bisa diamalkan secara berkelanjutan dan lintas zaman, dalam setiap langkah mengisi kemerdekaan," tutur dia.
 
Pada kesempatan yang sama, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Ratno Lukito menyayangkan Pancasila belum diimplementasikan untuk menjadikan KUHP sebagai undang-undang. Padahal, draf revisi RUU KUHP sudah melewati belasan kali kajian.
 
"Sehingga hukum yang berlaku di Indonesia masih mewarisi nilai-nilai hukum di zaman Belanda," ungkap dia.
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan