Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie). Dok. Istimewa
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie). Dok. Istimewa

Rerie: Pancasila Panduan untuk Menjawab Tantangan Zaman

Nia Deviyana • 01 Juni 2022 22:43

 
Menyoroti hal tersebut, Kepala Pusat Studi Pancasila UGM Agus Wahyudi mengungkapkan banyak pihak menginterpretasi hukum yang ada sesuai kepentingan masing-masing. Hal itu terjadi  karena proses transisi dari hukum di masa kolonial ke masa hukum nasional yang berlaku saat ini belum mendapat penjelasan secara rinci terkait dasar-dasar hukum yang diberlakukan.
 
"Nilai-nilai Pancasila seharusnya bisa menjadi inspirasi pada proses pengembangan hukum di Indonesia," kata dia.

Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Atang Irawan berpendapat dalam tatanan hukum nasional Undang-Undang Dasar 1945 merupakan panduan setiap proses pembuatan kebijakan yang pelaksanaannya harus mengacu pada nilai-nilai Pancasila. Sangat disayangkan, ujar Atang, dalam penerapan kebijakan di negeri ini seringkali pelaksaannya menyimpang dari nilai-nilai  Pancasila.
 
"Sebagai contoh nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa itu sebenarnya mengandung makna keberagaman dan toleransi. Namun pada pelaksanaannya, pendirian tempat-tempat ibadah di negeri ini kerap kali menghadapi kendala," ungkap dia.
 
Berdasarkan kondisi itu, upaya membumikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap kebijakan yang diberlakukan sangat penting. Dengan selalu mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan